PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena telah menimbulkan kabut asap.
Terkait persoalan karhutla ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta tim teknis Kementerian Kehutanan agar segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan asesmen dampak dan recovery plan serta berkoordinasi dengan tim Satgas Karhutla di lapangan.
"Kemudian audit segera seluruh konsesi di seluruh 21 kabupaten dan kota yang terdampak karhutla, khususnya konsesi yang berada di radius 5 kilometer dari hotspot (titik panas)," jelas Budi Gunawan saat rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, yang diikutinya melalui Zoom, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Menko Polkam Bilang Malaysia dan Singapura Komplain Asap Karhutla dari Riau
Budi Gunawan juga meminta dilakukan review izin pembakaran dan land clearing (pembukaan lahan) yang sedang berjalan.
"Moratorium sementara izin baru di lahan gambut minimal sampai situasi darurat ini berakhir dan fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.
"Selain itu, langkah tegas penegakan hukum agar terus dilakukan secara konsisten oleh kepolisian dan kejaksaan, tanpa pandang bulu," tegas Budi Gunawan.
Dia menambahkan, Kementerian Kehutanan harus mencabut izin, memberikan denda, dan blacklist perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan.
Baca juga: 208 Sekolah di Rokan Hulu Riau Diliburkan gara-gara Asap Karhutla
"Data lengkap pemegang konsesi untuk investigasi lebih lanjut," tutup Budi Gunawan.
Untuk diketahui, rapat penanganan karhutla diikuti Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, BMKG Pusat, Pangdam I Bukit Barisan, Gubernur Riau, dan Kapolda Riau.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini