LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Stevi Harman, mengungkapkan rencananya mendaftarkan ritus adat Manggarai, yakni wagal dan tempang pitak, ke UNESCO.
Menurut Stevi, pendaftaran ini penting untuk melindungi budaya lokal dari klaim daerah lain.
“Mengapa kita harus mendaftarkan ritual wagal dan tempang pitak ke lembaga UNESCO PBB? Begitu budaya kita ini didaftarkan, tidak mudah diklaim orang dari daerah lain."
"Itu satu. Yang kedua, menjadi spesial di mata dunia sehingga banyak wisatawan yang datang. Kalau banyak wisatawan datang, masyarakat semua juga sejahtera karena banyak uang berputar,” ungkap Stevi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Mencoba Goreng Unin Khas Sumbawa, Kuliner Wajib Saat Acara Pernikahan Adat
Ia juga menekankan bahwa melestarikan tradisi merupakan perintah dari leluhur.
“Neka hemong mbate dise ame, serong dise empo. Tanggung jawab semua anak-anak Manggarai Raya untuk melestarikan budaya kita,” ujarnya.
Pada Jumat (17/7/2025), Kompas.com menyaksikan acara adat wagal yang diadakan pasangan Mario Pranda dan Stevi Harman di Kampung Lukup, Desa Renda, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT.
Acara ini melibatkan dua pihak, yaitu anak rona (pihak wanita) dan anak wina (pihak pria).
Acara wagal dimulai dengan sompo, yaitu penyerahan anak perempuan dari dalam kamar kepada keluarga laki-laki.
Dalam momen ini, anak perempuan diangkat oleh dua pria dan satu wanita yang bertugas memayungi.
Baca juga: Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul
Mereka melangkah dari dalam kamar menuju tikar dan bantal yang telah disiapkan, diiringi musik gong dan gendang.
Setelah itu, kedua pasangan duduk di bantal khusus, diibaratkan sebagai raja dan ratu yang hendak disatukan dalam adat Wagal.
Acara dilanjutkan dengan tudak wagal atau doa adat, di mana ayam putih menjadi perantara dengan leluhur.
Ritual kemudian berlanjut dengan penyembelihan babi dan kerbau, yang disebut cikat kina wegak kaba.
Tokoh adat Kampung Lukup, Agustinus Kabur, menjelaskan bahwa wagal merupakan puncak pengukuhan pernikahan adat Manggarai.