Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ritus Wagal, Puncak Pengukuhan Pernikahan Adat Manggarai NTT yang Akan Didaftarkan ke UNESCO

Kompas.com - 25/07/2025, 08:36 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Stevi Harman, mengungkapkan rencananya mendaftarkan ritus adat Manggarai, yakni wagal dan tempang pitak, ke UNESCO.

Menurut Stevi, pendaftaran ini penting untuk melindungi budaya lokal dari klaim daerah lain.

“Mengapa kita harus mendaftarkan ritual wagal dan tempang pitak ke lembaga UNESCO PBB? Begitu budaya kita ini didaftarkan, tidak mudah diklaim orang dari daerah lain."

"Itu satu. Yang kedua, menjadi spesial di mata dunia sehingga banyak wisatawan yang datang. Kalau banyak wisatawan datang, masyarakat semua juga sejahtera karena banyak uang berputar,” ungkap Stevi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Mencoba Goreng Unin Khas Sumbawa, Kuliner Wajib Saat Acara Pernikahan Adat

Ia juga menekankan bahwa melestarikan tradisi merupakan perintah dari leluhur.

Neka hemong mbate dise ame, serong dise empo. Tanggung jawab semua anak-anak Manggarai Raya untuk melestarikan budaya kita,” ujarnya.

Pada Jumat (17/7/2025), Kompas.com menyaksikan acara adat wagal yang diadakan pasangan Mario Pranda dan Stevi Harman di Kampung Lukup, Desa Renda, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT.

Acara ini melibatkan dua pihak, yaitu anak rona (pihak wanita) dan anak wina (pihak pria).

Acara wagal dimulai dengan sompo, yaitu penyerahan anak perempuan dari dalam kamar kepada keluarga laki-laki.

Dalam momen ini, anak perempuan diangkat oleh dua pria dan satu wanita yang bertugas memayungi.

Baca juga: Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Mereka melangkah dari dalam kamar menuju tikar dan bantal yang telah disiapkan, diiringi musik gong dan gendang.

Setelah itu, kedua pasangan duduk di bantal khusus, diibaratkan sebagai raja dan ratu yang hendak disatukan dalam adat Wagal.

Acara dilanjutkan dengan tudak wagal atau doa adat, di mana ayam putih menjadi perantara dengan leluhur.

Ritual kemudian berlanjut dengan penyembelihan babi dan kerbau, yang disebut cikat kina wegak kaba.

Tokoh adat Kampung Lukup, Agustinus Kabur, menjelaskan bahwa wagal merupakan puncak pengukuhan pernikahan adat Manggarai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau