Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Napi Lapas Nunukan Terima Amnesti, Menangis Haru dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Kompas.com - 04/08/2025, 11:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan bahwa amnesti diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang diberikan kepada 1.178 narapidana di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan bentuk pengampunan negara atas tindak pidana tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan dan rekonsiliasi sosial," ujarnya, ditemui Senin (4/8/2025).

Baca juga: 8 Napi Narkoba Rutan Banda Aceh Bebas usai Terima Amnesti Presiden

Menurut Puang, seluruh penerima amnesti di Lapas Nunukan merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan vonis terlama 3,6 tahun.

Dari jumlah tersebut, lima di antaranya sebelumnya telah berada di luar lapas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

"Jadi dengan amnesti ini, mereka tidak lagi diwajibkan melakukan laporan berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses pelaksanaan amnesti dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

”Amnesti ini merupakan wujud kebaikan dan belas kasih negara. Kami berharap momen ini menjadi titik balik bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan bertanggung jawab,” harap Puang.

Baca juga: Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer

Menangis Haru, Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

Pengumuman pemberian amnesti disambut haru oleh para WBP.

Sebagian dari mereka tampak menangis dan menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas program amnesti ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperbaiki hidup dan kembali membangun masa depan bersama keluarga,” demikian narasi dalam video ucapan yang mereka buat untuk Presiden.

Sebagai informasi, saat ini Lapas Kelas IIB Nunukan dihuni sekitar 1.250 WBP. Sebanyak 803 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau