Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket Sudewo: DPRD Ungkap Fakta Kenaikan PBB hingga 1000 Persen

Kompas.com - 20/08/2025, 05:55 WIB
Ferril Dennys

Penulis

PATI, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo memanggil sejumlah camat dan kepala desa dalam rapat lanjutan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Selasa (19/8/2025).

Pemanggilan ini bertujuan menggali informasi lebih dalam terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah, yang menyebabkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, bahkan ditemukan hingga 1000 persen.

Tiga camat yang dipanggil yaitu Didik Rusdiartono (Camat Pati Kota), Arif Fadhillah (Camat Margorejo), dan Eko Purwantoro (Camat Wedarijaksa).

Baca juga: Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati...

Sementara tiga kepala desa yang hadir Pandoyo, Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil sekaligus Ketua Pasopati (Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati); Parmono, Kades Semampir Kecamatan Pati, Ketua Pasopati Kecamatan Pati, dan Andi Warsih, Kades Sambirejo Kecamatan Gabus.

“Hari ini kami mengundang Kades dan Camat untuk klarifikasi terkait pajak. Termasuk pernyataan mereka (mendukung kebijakan kenaikan pajak) yang videonya viral di medsos,” jelas Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo.

Pansus juga menyoroti surat edaran dari camat yang mewajibkan warga melampirkan bukti pelunasan PBB-P2 saat mengurus administrasi.

Dalam klarifikasi, para camat menyebut surat edaran tersebut bukan perintah bupati, melainkan inisiatif pribadi.

“Surat edaran katanya inisiatif dia sendiri, tidak ada perintah dari bupati. Kemudian terkait pernyataan bupati bahwa 250 persen kenaikan PBB-P2 usulan camat, kades, dan tokoh masyarakat, ternyata camatnya tidak membenarkan,” kata Bandang.

Menurut Pansus, data di lapangan bahkan menunjukkan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 tak hanya 250 persen, namun ada yang mencapai 500 persen, 800 persen, bahkan hingga 1000 persen.

“Kami kemarin libur juga turun ke bawah, menghimpun informasi dari masyarakat. Ada yang naik sampai 800 persen dan lebih, bahkan sampai 1000 persen,” lanjut Bandang.

Camat Klarifikasi: Kenaikan NJOP Diusulkan oleh BPKAD

Didik Rusdiartono, Camat Pati Kota, menyampaikan bahwa usulan kenaikan NJOP yang memicu kenaikan PBB-P2 berasal dari BPKAD, bukan dari camat maupun kades.

“Tapi intinya usulan itu bukan berasal dari Camat atau Kades, melainkan dari BPKAD berdasarkan kenaikan NJOP. Camat dan Kades hanya dimintai pertimbangan,” jelas Didik.

Didik juga mengklarifikasi terkait surat edaran kewajiban melampirkan bukti pembayaran PBB-P2.

Baca juga: 12 Jam Nyetir Bajaj dari Jakarta, Paijan: Bupati Belum Setahun Menjabat Sudah Seenaknya, Turunkan Saja!

Menurutnya, itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) dan sudah dilakukan sejak 2020.

“Dalam Perbup dinyatakan bahwa upaya penagihan, salah satunya dengan memperingatkan atau teguran, kami anggap surat itu salah satu implementasinya,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau