NUNUKAN, KOMPAS.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Mandiri Lumbis (TML) secara blak-blakan mengaku menggandeng koperasi milik TNI AD dalam sengketa lahan dengan warga di Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengakuan itu disampaikan Humas PT TML, Candra, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Nunukan, Kamis (21/8/2025).
Rapat itu membahas sengketa 42 hektar lahan antara perusahaan dengan Kelompok Tani Serumpun Taka.
Candra menjelaskan, PT TML selama bertahun-tahun menghadapi penyerobotan lahan hingga hasil panen yang diambil warga. Keamanan pekerja perusahaan juga kerap terancam.
“Kami sering melaporkan masalah ini tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi kami cari jalan agar situasi bisa terkendali,” kata Candra.
“Akhirnya kami berpikir bagaimana menguasai kembali lahan kami dan keamanan kami terjamin. Itulah mengapa kami meminta koperasi angkatan masuk dengan perjanjian 60:40,” sambungnya.
Baca juga: Rumah Petani di Samosir Terpenjara Parit 80 Meter karena Konflik Lahan, Polisi Selidiki
Ia menyebut PT TML sebelumnya pernah bermitra dengan Koperasi Mawar milik warga dengan kesepakatan 70:30. Namun, kesepakatan itu gagal dijalankan.
“Selama tiga tahun bermitra, koperasi jalan sendiri, panen sendiri. Perusahaan terus rugi,” tambahnya.
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa Hafid, terkejut mendengar pengakuan itu. Ia menilai perusahaan tidak seharusnya melibatkan koperasi TNI AD untuk urusan bisnis perkebunan.
“Kok bisa koperasi angkatan masuk. Saya lihat ini dijadikan tameng. Kenapa harus koperasi angkatan sementara banyak koperasi lain,” kata Rahma.
Rahma menegaskan, mekanisme keamanan perusahaan semestinya menjadi kewenangan polisi, bukan dengan melibatkan aparat melalui koperasi.
“Apapun alasannya, masyarakat tidak boleh dibenturkan dengan aparat. Itu bentuk penindasan,” tegasnya.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 414 Perwira Tinggi, Terbanyak dari Angkatan Darat
Dalam rapat juga terungkap koperasi TNI AD yang digandeng PT TML tidak terdaftar di Dinas Koperasi Nunukan. Fakta ini semakin menguatkan dugaan pemanfaatan aparat sebagai beking perusahaan.
Namun Candra menegaskan, kerja sama dengan koperasi manapun adalah urusan internal perusahaan. “Siapapun yang mau kami pakai (koperasi) itu hak kami,” katanya.
Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak koperasi TNI untuk meminta tanggapan terkait pemberitaan ini.
Konflik lahan sawit antara PT TML dan warga sudah berlangsung sejak 2008.
Kesepakatan lisan dengan tokoh masyarakat setempat kala itu berujung sengketa karena tidak pernah dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Hingga kini, perselisihan 42 hektar lahan itu terus berlanjut dan kerap memicu ketegangan antara warga dengan perusahaan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini