Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Gunungkidul Sudah Ubah Kolom Agama di KTP dengan Penganut Kepercayaan

Kompas.com - 21/08/2025, 18:55 WIB
Markus Yuwono,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mulai mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memberikan hak kepada penganut aliran kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 233 orang yang mencantumkan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam data mereka.

Baca juga: MK: Hak Penganut Kepercayaan Setara dengan Pemeluk 6 Agama

"Total ada 233 orang," ungkap Markus saat dihubungi pada Kamis (20/8/2025) petang.

Data tersebut menunjukkan bahwa penganut kepercayaan ini tersebar di 10 dari 18 Kapanewon yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Untuk melakukan perubahan data kependudukan pada kolom agama di KTP, penganut kepercayaan harus tergabung dalam organisasi yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Markus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan komunitas kepercayaan, termasuk hadir dalam berbagai kegiatan.

"Kami berharap penghayat tidak ragu untuk mengganti kolom agamanya karena sudah diakui negara. Dengan pencatatan ini, identitas mereka diakui secara legal," kata Markus.


Baca juga: Ada Ribuan Penganut Kepercayaan di Blitar, Baru 79 yang Ubah Status Agama di KTP

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, menyampaikan bahwa ada lima paguyuban penganut kepercayaan yang diakui oleh negara di Gunungkidul, yaitu Palang Putih Nusantara, Sumarah, Mardi Santosa Ning Budi, Pran Soeh, dan Kodrating Pangeran.

Kelompok-kelompok ini berada di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI).

"Kami juga mendorong para penghayat agar tidak ragu untuk mengubah kolom agama, karena mereka sudah diakui secara resmi oleh negara," tegas Agus.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau