Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus

Kompas.com - 05/09/2025, 15:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Sumanto, mengaku siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan DPRD.

Langkah ini sekaligus diiringi keputusan untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri anggota dewan, menyusul sorotan publik atas tingginya alokasi anggaran.

"DPRD mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Kami juga sepakat dengan tuntutan dan harapan mahasiswa terkait evaluasi kinerja DPRD. Karena itu, DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," kata Sumanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Capai Rp 47-79 Juta Per Bulan, Gubernur Sebut Akan Dievaluasi

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan DPRD ditetapkan mencapai angka fantastis, dengan rincian Ketua DPRD sebesar Rp 79,63 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 72,31 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp 47,77 juta per bulan.

Selain itu, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan.

Sumanto mengakui bahwa kebijakan tunjangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Payung hukumnya adalah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, lalu diperkuat oleh Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2017, serta diturunkan lagi dalam Pergub Jateng Nomor 64 Tahun 2017.

Namun, DPRD menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi hal itu.

Baca juga: DPRD Jateng Awasi Penyaluran Dana Hibah Rp 1,6 Miliar untuk Abdi Dalem Keraton Surakarta

Dia menuturkan, DPRD telah menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan fraksi dan komisi dalam membahas kinerja, termasuk memantau kondisi di masing-masing daerah pemilihan.

"Perihal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri," lanjutnya.

Keputusan DPRD Jateng untuk menghapus kunjungan luar negeri disebut sebagai langkah untuk menekan anggaran sekaligus merespons keresahan masyarakat soal prioritas belanja daerah.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Yogyakarta
Perempuan di Bantul Tertipu dengan Seorang Kenalan di Medsos yang Curi Sepeda Motor
Perempuan di Bantul Tertipu dengan Seorang Kenalan di Medsos yang Curi Sepeda Motor
Yogyakarta
Mobil Cayla Tergencet di Antara Dua Truk dalam Tabrakan Beruntun di Kulon Progo
Mobil Cayla Tergencet di Antara Dua Truk dalam Tabrakan Beruntun di Kulon Progo
Yogyakarta
Gelar Aksi 1.000 Lilin, BEM Amikom Tuntut Usut Tuntas Kematian Rheza Sendy Pratama
Gelar Aksi 1.000 Lilin, BEM Amikom Tuntut Usut Tuntas Kematian Rheza Sendy Pratama
Yogyakarta
Imbas Ada Kasus Keracunan MBG, Sejumlah Siswa MTsN di Gunungkidul Pilih Bawa Bekal dari Rumah
Imbas Ada Kasus Keracunan MBG, Sejumlah Siswa MTsN di Gunungkidul Pilih Bawa Bekal dari Rumah
Yogyakarta
5 Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Dilempari Molotov, Polisi Buru Pelaku
5 Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Dilempari Molotov, Polisi Buru Pelaku
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau