Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 71 Juta, Dedi Mulyadi: Pergub Era Gurbernur Sebelum Saya

Kompas.com - 07/09/2025, 14:48 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com – Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, jumlah tunjangan perumahan untuk anggota dewan di provinsi ini mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

Aturan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, yang mengatur bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 65 juta per bulan, dan anggota DPRD masing-masing Rp 62 juta per bulan.

Seluruh nominal tersebut dipotong pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika membenarkan bahwa regulasi tersebut memang diterbitkan di masa kepemimpinan Ridwan Kamil.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Dikabulkan: Hadiah Terbaik untuk Anak-anak

Namun sejak dirinya dilantik pada Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD.

“Pergub itu terbit pada 2021 (era Ridwan Kamil) dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021,” kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (7/9/2025).

Saat ditanya apakah akan ada revisi Pergub tersebut, Dedi menyatakan tidak masalah jika tunjangan tersebut dihapus jika memang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat.

"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," tandas Dedi.

Dedi menyatakan, ia sudah jauh-jauh hari mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk gubernur.

"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," tandas Dedi.

Diketahui, besaran tunjangan anggota DPRD ini menambah daftar hak keuangan anggota dewan yang kerap menuai kritik dari kalangan masyarakat, terutama di tengah isu efisiensi belanja daerah. 

Namun, hingga kini aturan tersebut masih berlaku sebagai landasan administrasi keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Jabar. Dedi Mulyadi menyatakan siap menghapusnya jika diprotes oleh masyarakat.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Aksi Demo di DPRD Riau, Simak Skema Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
Aksi Demo di DPRD Riau, Simak Skema Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
Regional
Kronologi 3 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Nunukan Ludes Terbakar
Kronologi 3 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Nunukan Ludes Terbakar
Regional
15 Laptop Chromebook Bantuan Era Nadiem Raib, Begini Nasib Digitalisasi di SD Pangkalpinang
15 Laptop Chromebook Bantuan Era Nadiem Raib, Begini Nasib Digitalisasi di SD Pangkalpinang
Regional
Mayat di Bengawan Solo Kenakan Kemeja dan Celana Panjang, Kondisinya Masih Utuh
Mayat di Bengawan Solo Kenakan Kemeja dan Celana Panjang, Kondisinya Masih Utuh
Regional
Badan Geologi Sebut Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Berpotensi Erupsi
Badan Geologi Sebut Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Berpotensi Erupsi
Regional
Program Transmigrasi Kaltim Masih Fokus di Paser dan Kutai Timur
Program Transmigrasi Kaltim Masih Fokus di Paser dan Kutai Timur
Regional
Anggota TNI di Keerom Papua Tewas Ditembak Rekan Sendiri Setelah Terlibat Cekcok
Anggota TNI di Keerom Papua Tewas Ditembak Rekan Sendiri Setelah Terlibat Cekcok
Regional
Sebuah Kios di Sikka Ludes Terbakar, Api Muncul dari Tempat Jual BBM
Sebuah Kios di Sikka Ludes Terbakar, Api Muncul dari Tempat Jual BBM
Regional
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia
Regional
Puncak Gunung Lewotobi Dilanda Hujan, Warga 8 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar
Puncak Gunung Lewotobi Dilanda Hujan, Warga 8 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar
Regional
Pria 72 Tahun Hilang Misterius di Kebun Karet Meranti, Istrinya Hilang Kontak
Pria 72 Tahun Hilang Misterius di Kebun Karet Meranti, Istrinya Hilang Kontak
Regional
Warga Muara Jawa Tewas Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan Tidak Utuh
Warga Muara Jawa Tewas Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan Tidak Utuh
Regional
Jenazah 3 WNA Korban Helikopter Jatuh di Kalsel Diserahkan ke Keluarga
Jenazah 3 WNA Korban Helikopter Jatuh di Kalsel Diserahkan ke Keluarga
Regional
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo, Sempat Dikira Boneka
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo, Sempat Dikira Boneka
Regional
Lagi, 3 Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter PK-RGH Teridentifikasi
Lagi, 3 Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter PK-RGH Teridentifikasi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau