KOMPAS.com – Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, jumlah tunjangan perumahan untuk anggota dewan di provinsi ini mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Aturan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, yang mengatur bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 65 juta per bulan, dan anggota DPRD masing-masing Rp 62 juta per bulan.
Seluruh nominal tersebut dipotong pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika membenarkan bahwa regulasi tersebut memang diterbitkan di masa kepemimpinan Ridwan Kamil.
Namun sejak dirinya dilantik pada Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD.
“Pergub itu terbit pada 2021 (era Ridwan Kamil) dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021,” kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (7/9/2025).
Saat ditanya apakah akan ada revisi Pergub tersebut, Dedi menyatakan tidak masalah jika tunjangan tersebut dihapus jika memang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat.
"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," tandas Dedi.
Dedi menyatakan, ia sudah jauh-jauh hari mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk gubernur.
"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," tandas Dedi.
Namun, hingga kini aturan tersebut masih berlaku sebagai landasan administrasi keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Jabar. Dedi Mulyadi menyatakan siap menghapusnya jika diprotes oleh masyarakat.
https://regional.kompas.com/read/2025/09/07/144853478/tunjangan-perumahan-dprd-jabar-rp-71-juta-dedi-mulyadi-pergub-era-gurbernur