Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Pengamat Bus

Penggiat Angkutan Umum dan Pengamat Bus

Lagi, Pengabaian Informasi oleh Polisi Berujung Hilangnya Nyawa

Kompas.com - 14/08/2025, 07:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DPK, seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Purwakarta, Jawa Barat (12/8).

Menurut keluarganya, DPK sempat menyampaikan adanya ancaman pembunuhan kepada Babhinkamtibmas di rumahnya pada Juli lalu, tapi tidak berujung tindak lanjut yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan kepadanya.

Kasus DPK, menurut catatan penulis, adalah kasus kematian kesekian kalinya setelah adanya informasi, bahkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Awal tahun ini, kita diramaikan tertembaknya pemilik rental mobil oleh anggota TNI AL setelah sebelumnya sempat melaporkan kendaraannya dibawa lari oleh orang bersenjata api.

Baca juga: Abainya Polisi yang Berulang hingga Nyawa Melayang

Alih-alih mendapat perlindungan, korban justru diminta membawa sendiri pelaku ke kantor polisi. Akibatnya, korban tewas setelah ditembak oleh orang yang membawa lari mobilnya.

Mundur sedikit ke pertengahan tahun 2024, peristiwa serupa menimpa pemilik kendaraan rental lainnya di Pati, Jawa Tengah.

Korban meninggal usai dikeroyok saat menguntit unit kendaraannya yang berdasarkan GPS berada di Pati.

Korban bahkan sudah sempat membuat laporan polisi di Polres Jaktim. Namun, karena tidak ada perkembangan penanganan perkaranya, korban kemudian berusaha mengambil sendiri mobilnya dengan mengikuti GPS.

Baca juga: Jangan Ada Lagi Nyawa Melayang Setelah Laporan Polisi Dilayangkan

Sedikit mundur ke tahun 2023, peristiwa memilukan terjadi di Jagakarsa. Empat orang anak ditemukan meninggal di rumahnya pada 6 Desember 2023, setelah dibekap oleh ayah kandungnya sendiri.

Sang ibu pada 2 Desember 2023, telah membuat laporan KDRT ke Polsek Jagakarsa. Mendapat laporan KDRT, seharusnya pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan kerawanan, termasuk terhadap anak-anak yang masih tinggal bersama terlapor KDRT.

Namun, hal itu tidak dilakukan hingga berujung kematian tragis empat anak tersebut.

Kematian empat anak tersebut menambah rentetan meninggalnya korban KDRT pascapelaporan terhadap polisi.

Sebelumnya, masih di tahun 2023, seorang ibu muda meninggal di tangan suaminya. Ibu tersebut sebenarnya sudah melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Bekasi. Namun, oleh pihak penyidik laporan tersebut diarahkan untuk mediasi dengan pelaku.

Pascamediasi, bukannya KDRT berhenti, pelaku malah makin melakukan kekerasan yang berujung kematian istrinya.

Untuk kasus terkini di Purwakarta, Kepolisian berdalih bahwa korban belum membuat laporan kepada kepolisian.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau