KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kyoto, Jepang, menghabiskan uang ratusan juta untuk belanja di dalam aplikasi (in-app purchase), termasuk di TikTok. Orangtua anak ini pun tak terima dan mengajukan gugatan hukum agar uangnya kembali.
Kisah ini bermula ketika anak laki-laki 10 tahun itu mengabiskan 4,6 juta yen atau setara Rp 510,4 juta selama periode Juni hingga Agustus 2024.
Sebagaimana dilaporkan media lokal Kyoto Shimbun, sebagian besar uang atau sekitar 3,7 juta yen (sekitar Rp 410,5 juta) dibelanjakan khusus untuk memberikan saweran atau memberikan gift kepada kreator konten TikTok.
Anak yang disembunyikan identitasnya ini disebut memanfaatkan iPhone milik kedua saudaranya yang juga masih di bawah umur untuk melakukan in-app purchase seperti stiker atau koin di TikTok.
Baca juga: Penonton Live Streaming Habiskan Jutaan Rupiah demi Sawer Kreator, Apa Motivasinya?
Setelah tahu fakta tersebut, orangtua si anak pun langsung mengajukan permohonan pengembalian dana alias refund melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.
Mereka hanya menerima pengembalian sebesar 900.000 yen (sekitar Rp 78 juta). Tak puas dengan jumlah tersebut, sang orangtua akhirnya menempuh jalur hukum untuk meminta refund.
Pada 9 Juli 2025, mereka resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Kyoto. Gugatan ini ditujukan kepada ByteDance Japan selaku operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.
Dalam gugatannya, orangtua menuntut pengembalian dana sekitar 2,8 juta yen (Rp 243 juta) yang dianggap masih bisa dibatalkan.
Tim pengacara keluarga anak 10 tahun itu mengeklaim bahwa prosedur verifikasi usia yang dilakukan oleh TikTok maupun Apple “kurang memadai”.
Mereka berpendapat bahwa meskipun anak tersebut mungkin terdaftar sebagai dewasa, platform tetap berkewajiban untuk membatalkan transaksi jika terbukti dilakukan oleh anak di bawah umur.
Baca juga: Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Lengkapnya
Sampai saat ini, Apple Jepang diketahui hanya memberikan sebagian pengembalian dana (900.000 yen). Sementara itu, ByteDance Jepang belum memberikan respons apapun atas gugatan yang diajukan.
Fenomena anak menghabiskan uang dalam jumlah besar di platform digital bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa juga pernah muncul di sejumlah negara.
Sebagaimana dilaporkan AsiaOne, pada 2023 seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Henan, Tiongkok, menghabiskan tabungan keluarganya hingga 449.500 yuan (sekitar Rp 1 miliar) untuk membeli akun game dan item virtual.
Dari Inggris di tahun 2021, The Guardian melaporkan seorang anak berusia 11 tahun melakukan lebih dari 300 kali pembelian di Roblox hanya dalam lima hari. Tagihannya mencapai 2.400 poundsterling (sekitar Rp 53 juta).
Baca juga: Riset Ungkap Dampak Mengejutkan Main Game terhadap IQ Anak
Pada Maret 2025, muncul kasus lain ketika seorang anak perempuan berusia 8 tahun asal Inggris menghabiskan 8.500 poundsterling (sekitar Rp 187,7 juta) di toko aplikasi Apple App Store dalam 90 hari.
Sementara di Kanada, ada kasus seorang anak 12 tahun yang menghabiskan hampir 12.000 dollar AS (sekitar Rp 197,3 juta) untuk membeli koin TikTok demi meningkatkan jumlah likes dan followers, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Tricity, Minggu (7/9/2025).
Sejumlah kasus ini menuai perhatian publik karena menyoroti pentingnya fitur kontrol orangtua (parental control) dan kewajiban platform untuk melindungi konsumen muda.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini