YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Akibat percaya kenalan baru dari media sosial, seorang perempuan warga warga Ringinharjo, Bantul, DI Yogyakarta, kehilangan sepeda motor.
Modusnya ditawari pekerjaan hanya modal fotokopi STNK.
"Korban PI (38) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial sejak 3 bulan, dan janjian ketemu di sebuah kafe pada Rabu (3/9/2025) malam," kata PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: 5 Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Dilempari Molotov, Polisi Buru Pelaku
Dia mengatakan, pelaku menawari pekerjaan kepada korban, dan mengatakan jika syaratnya harus fotokopi STNK sepeda motornya.
PI langsung menyerahkan STNK kepada pelaku.
Kemudian pelaku membawa motor korban untuk memfotokopi STNK.
"Setelah ditunggu sekitar 30 menit pelaku tidak kunjung datang. Dicoba menghubungi melalui telepon tidak direspon," kata Hadiyanto.
Baca juga: Mahfud MD: Yogyakarta adalah Barometer, Warga Harus Jaga Keamanan
Merasa dirugikan, PI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Korban mengalami kerugian Rp 13 juta karena kehilangan sepeda motor merk Honda AB 4775 WJ.
"Laporan korban sudah diterima Polres Bantul dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini