YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial Instagram foto secarik kertas yang ditempelkan di halte Trans Jogja dengan tulisan tangan berisi bentuk protes kepada anggota DPRD DIY.
"Yth. DPRD DIY Kalau anggaran Trans Jogja dipangkas kami pulang sekolah naik apa? Pelajar sekolah tidak dapat tunjangan mobil dinas!" Pesan protes yang ditulis pada secarik kertas itu.
Pantauan Kompas.com kertas tersebut dipasang di halte Trans Jogja di depan SMK N 5 Yogyakarta. Kertas ditempel tepat di bawah poster yang berisi informasi soal Trans Jogja.
Namun, tak diketahui siapa penulis pesan bernada protes tersebut.
Menanggapi tulisan ini Ketua Komisi C, DPRD DIY Nur Subiyantoro menjelaskan bahwa tahun depan tidak ada pemangkasan anggaran untuk Trans Jogja.
Namun, yang dilakukan oleh DPRD DIY adalah pergeseran anggaran dengan tujuan memprioritaskan kegiatan yang lebih mendesak.
"Kami hanya meluruskan saja, jadi kita itu tidak ada pemangkasan. Jadi kan sekarang ini kondisi keuangan sedang ada kebijakan pergeseran di skala prioritas kegiatan," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Oleh sebab itu, APBD murni 2026 yang digunakan untuk subsidi Trans Jogja untuk sementara waktu dilakukan pergeseran terlebih dahulu.
Ia menyampaikan, total anggaran untuk subsidi pada tahun 2026 mendatang seharusnya Rp 87 miliar, namun dilakukan pergeseran anggaran sebesar kurang lebih Rp 6,5 miliar.
Subiyantoro menyampaikan anggaran yang digeser sebesar Rp 6,8 miliar digunakan untuk pemeliharaan jalan provinsi, penerangan jalan umum (PJU), hingga perbaikan irigasi.
"Itu dari awalnya Rp 87 miliar, itu ada pergeseran Rp 6 sekian miliar. Angkanya masih gede. Masih di angka Rp 80-an miliar (subsidi)," ujar dia.
"Subsidi tarif untuk Trans Jogja, Pemda selama 17 tahun kan selalu mensubsidi. Berapapun kita loloskan, kemarin di dinamika pembahasan APBD murni 2026 itu kita harus mengencangkan ikat pinggang semua," kata dia.
Dia berharap, pengelola Trans Jogja dapat berinovasi untuk menutup Rp 6,8 miliar. Ia mencontohkan pengelola bisa bekerjasama dengan pihak ketiga seperti penyedia iklan.
"Sekitar Rp 6,8 miliar itu kan persentasenya masih (kecil) kita harapkan pengelola ada kreasi baru, misalnya kerja sama dengan pihak periklanan, artinya ada pendapatan pemasukan, biar mengurangi APBD," ujar dia.
Ia berharap dengan adanya inovasi berupa kerjasama dengan pihak ketiga pengelola tetap dapat beroperasional secara normal, dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Trans Jogja Tewaskan Pejalan Kaki Bukan Tabrak Lari