Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disoroti PBB soal Kerusuhan Indonesia, Kementerian HAM: Kami Nanti Datang ke Sidang Dewan HAM PBB

Kompas.com - 04/09/2025, 13:26 WIB
Reza Rifaldi,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, buka suara menanggapi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam gelombang unjuk rasa yang terjadi di Indonesia belakangan ini.

Mugiyanto menegaskan pihaknya sudah melakukan investigasi sebelum PBB memberikan sorotan.

"Kita sedang melakukan itu. Kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut," ujar Mugiyanto usai menjenguk salah satu anggota Satpol PP DPRD Makassar yang menjadi korban kerusuhan, saat dirawat di RS Primaya, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Massa Aksi Serba Hitam Datangi DPRD DIY, Tolak Iringan Sambutan Musik

Mugiyanto menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani kasus kekerasan maupun dugaan pelanggaran HAM.

"Karena itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada juga pelanggaran Hak Asasi Manusia, pemerintah turun," kata dia.

Ia mencontohkan penanganan kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Polri.

Penanganan kasus itu diawasi langsung oleh Kementerian HAM, termasuk Kompolnas, serta Komnas HAM.

"Putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah ada pemberhentian. Jadi, kita sudah jalankan apa yang harus dilakukan," ungkap dia.

Terkait desakan PBB, Mugiyanto menegaskan Indonesia tetap konsisten menghormati HAM dan demokrasi.

Ia juga memastikan investigasi yang dilakukan pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau dirasa perlu, kami nanti akan datang ke Jenewa, ke sidang Dewan HAM PBB pada akhir bulan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menegaskan kepada Polri agar berpegang pada ICCPR atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

"Itu menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, tapi harus dilakukan secara damai. Itu sudah dijamin pemerintah, kita menghormati dan melindungi," tutup dia.

Untuk diketahui, Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti peristiwa aksi unjuk rasa yang berujung pada anarkisme dan penjarahan di Indonesia yang terjadi pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025.

Atensi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui keterangan videonya, Senin (1/9/2025).

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan," katanya.

Ravina mengatakan, pemerintah bersama DPR sebagai pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berserikat, berkumpul, dan kebebasan berpendapat dengan tetap mempertimbangkan norma ketertiban internasional.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau