Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Jember Dihentikan karena PBG, Apa Itu?

Kompas.com - 05/09/2025, 05:39 WIB
Mega Silvia,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pembangunan gerai cabang Mie Gacoan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Kamis (4/9/2025).

Penghentian ini dilakukan setelah sejumlah dinas terkait dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan.

Alasan penghentian proyek ini adalah karena izin pendirian yang belum lengkap.

Baca juga: Lunasi Royalti Musik Rp 2,2 Miliar ke Selmi, Status Tersangka Direktur Mie Gacoan Bali Dicabut

Agung Yuli Nugroho, Staf Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, menjelaskan, pembangunan cabang Mie Gacoan kedua di Jember baru mengajukan izin melalui Online Single Submission (OSS).

Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum diterbitkan.

"Untuk PBG-nya masih dalam tahap verifikasi teknis. Maka ke depannya, kegiatan operasional dan pembangunan harus mengantongi izin PBG," terang Agung.

Baca juga: Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan

Sidak yang dilakukan oleh DPMPTSP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, dan DPRD Jember ini langsung menghentikan proses pembangunan.

Pendekatan persuasif

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada manajemen Mie Gacoan Jember.

Pendekatan ini dilakukan karena persoalan perizinan sudah mencuat sebelumnya dan menjadi perhatian dewan.

“Hingga sidak dilakukan, belum ada niatan dari manajemen untuk menyelesaikan perizinan pembangunan,” kata David.

Ia menambahkan bahwa anggota DPRD telah memberikan rekomendasi untuk menghentikan pembangunan gerai Mie Gacoan di Jalan Hayam Wuruk.

"Pembangunan gerai dihentikan sampai seluruh izin dikantongi oleh manajemen sesuai prosedur yang berlaku," papar David, yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Nasdem.

Ia menegaskan bahwa selain perizinan, ada dugaan bahwa analisis dampak lalu lintas (andalalin) juga belum dipenuhi, termasuk izin pengeboran air bawah tanah.

Sementara itu, Rifqil, pelaksana proyek pembangunan gerai Mie Gacoan, mengaku tidak mengetahui soal perizinan.

Ia menjelaskan bahwa ia hanya mendapatkan perintah untuk melaksanakan pembangunan.

"Kami dari pihak vendor hanya bertugas untuk melakukan pembangunan, sedangkan perizinan dan lain-lainnya tidak kami ketahui," tuturnya.

Saat sidak dilakukan, pembangunan proyek gerai Mie Gacoan kedua di Jember telah mencapai 20 persen.

Pembangunan boleh dilanjutkan setelah semua proses perizinan lengkap dan dikantongi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau