LUWU, KOMPAS.com – Dua kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sepakat berdamai setelah terlibat tawuran yang menyebabkan satu orang terluka dan kerusakan sepeda motor.
Kesepakatan damai itu tertuang dalam Berita Acara Keputusan Musyawarah yang difasilitasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Minggu (12/10/2025) sore.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Luwu dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua desa, pemerintah setempat, serta pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma memimpin pertemuan tersebut, didampingi personel penyidik Muh. Alif Tanggu dan Muhammad Rizki. Hadir pula Camat Bua Sattli Latief, Kepala Desa Padang Kalua Ummi, Kepala Desa Tanarigella Satti Amir, tokoh masyarakat, serta pihak yang bertikai, yakni Muh. Lutfi dan Rahmat Zaenal.
Baca juga: Tawuran Antarwarga di Perbatasan Palopo-Luwu Picu Kerusuhan, Sepeda Motor Dibakar
Dalam hasil musyawarah disebutkan, perkelahian bermula dari kesalahpahaman antara pemuda Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua yang kemudian berkembang menjadi tawuran pada Sabtu malam (11/10/2025) hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan oleh pemerintah desa masing-masing.
Selain itu, kedua pihak yang bertikai, yakni Muh. Lutfi dan Rahmat Zaenal, telah menyatakan berdamai dan berjanji tidak akan mempermasalahkan kembali insiden tersebut.
Terkait kerusakan sepeda motor akibat perkelahian, para pemuda dari dua desa itu sepakat untuk mengganti secara bersama-sama dengan bantuan dari pemerintah desa dan Camat Bua.
“Bersama perangkat Kecamatan Bua dan juga Desa Tanarigella serta Ibu Desa Padang Kalua, sore ini kami melakukan mediasi. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mendamaikan permasalahan yang terjadi tadi malam,” kata Jody Dharma.
Baca juga: Polres Palopo Telusuri Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bentrokan Warga di Luwu
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memperbesar persoalan tersebut.
“Saya imbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bua dan juga kedua desa yang sempat bertikai untuk jangan sampai bola panas ini kembali liar. Saya minta situasi tetap aman, dan jangan sampai terjadi perpecahan,” ujarnya.
Menurut Jody, kedua pihak yang bertikai telah saling memaafkan, termasuk orang tua dari masing-masing remaja yang terlibat.
“Yang bermasalah hari ini, yaitu Ananda Lutfi dan juga Ananda Enal, sudah saling memaafkan. Begitu juga orang tua dari kedua pihak,” ucapnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang.
“Saya harap jangan sampai ini menjadi bola liar yang tergiring sehingga menjadi penyebab perpecahan di Kecamatan Bua,” tuturnya.