Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Digerebek Istri karena Selingkuh, Staf Desa di Gowa Nyaris Dihakimi Warga

Kompas.com - 27/10/2025, 09:35 WIB
Abdul Haq ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com — Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menggerebek suaminya karena diduga berselingkuh dengan wanita lain.

Emosi warga memuncak setelah mengetahui bahwa pelaku perselingkuhan merupakan seorang staf desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Beruntung, aparat gabungan segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pasangan selingkuh tersebut dari kepungan warga.

Digerebek di Rumah

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Graha Kelegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Seorang ibu rumah tangga berinisial IR (35) menggerebek suaminya yang sedang berduaan di dalam salah satu rumah.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, IR sempat terlibat adu mulut dengan suaminya.

Amukan IR mengundang puluhan warga yang datang berkerumun.

Baca juga: Truk Angkut 32 Pelajar di Gowa Terbalik Saat Menanjak, 2 Siswa Patah Tulang

Warga yang datang langsung geram setelah mengetahui bahwa pelaku perselingkuhan berprofesi sebagai staf desa. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menghalau warga yang nyaris menghakimi pelaku.

"Tadi kami mendengar informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa perempuan ke rumah ini dan digerebek oleh isterinya karena selingkuh, jadi warga datang berkerumun," kata Daeng Jalling (50), Kepala Lingkungan Kalegowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian.

Polisi Evakuasi dan Tangani Kasus

Kedua pelaku kemudian berhasil dievakuasi polisi ke Mapolres Gowa dan menjalani pemeriksaan. Polisi sendiri masih mendalami kasus ini.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada pasangan yang digerebek warga karena perselingkuhan dan kemudian datang mengevakuasi, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Ipda Muhammad Agus, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, saat dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Senin (27/10/2025) di Mapolres Gowa.

Baca juga: Ambulans yang Angkut Motor dan TV Ternyata Milik Puskesmas, Dinkes Gowa Beri Sanksi

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa IR telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

"Istri terduga pelaku sudah mengajukan laporan resmi dan sementara dalam penyelidikan," kata Ipda Agus.

Kedua pelaku kini masih diamankan di Mapolres Gowa. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal satu tahun penjara sesuai Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perzinahan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KPK OTT Gubernur Abdul Wahid, Pemprov Riau: Kami Tahunya Beliau Dimintai Keterangan
KPK OTT Gubernur Abdul Wahid, Pemprov Riau: Kami Tahunya Beliau Dimintai Keterangan
Regional
Kasus Editan Foto AI Pornografi di Semarang, Pengamat Soroti Minimnya Etika Digital Pengguna Internet
Kasus Editan Foto AI Pornografi di Semarang, Pengamat Soroti Minimnya Etika Digital Pengguna Internet
Regional
Soal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, DPR: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Soal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, DPR: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Regional
Terdakwa Kematian Prada Lucky Bakal Hadirkan 2 Dokter di Sidang Lanjutan
Terdakwa Kematian Prada Lucky Bakal Hadirkan 2 Dokter di Sidang Lanjutan
Regional
Bengkel Vulkanisir Ban di Purworejo Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Diterjukan
Bengkel Vulkanisir Ban di Purworejo Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Diterjukan
Regional
Ketua PGRI Jateng Kritik Rencana Pemberian MBG untuk Guru Non-ASN: Sasar Saja Seluruh Guru
Ketua PGRI Jateng Kritik Rencana Pemberian MBG untuk Guru Non-ASN: Sasar Saja Seluruh Guru
Regional
2.200 Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang di-PHK, Wagub Banten: Saya Belum Tahu
2.200 Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang di-PHK, Wagub Banten: Saya Belum Tahu
Regional
Kolaborasi dengan IPB, Pemdes Krandegan Pakai Alat Pemantau Cuaca untuk Pertanian
Kolaborasi dengan IPB, Pemdes Krandegan Pakai Alat Pemantau Cuaca untuk Pertanian
Regional
Diancam Jangan Bikin Malu, Adik Wagub Banten: Sedih, Ini Penuh Beban...
Diancam Jangan Bikin Malu, Adik Wagub Banten: Sedih, Ini Penuh Beban...
Regional
Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...
Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...
Regional
Cek Pembatasan Truk Tambang di Serang Banten, Andra Soni: Aturan Dibuat Diabaikan
Cek Pembatasan Truk Tambang di Serang Banten, Andra Soni: Aturan Dibuat Diabaikan
Regional
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas
Regional
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta
Regional
Bupati Purworejo Ingatkan SPPG: Jangan Asal Masak, Jaga Kualitas...
Bupati Purworejo Ingatkan SPPG: Jangan Asal Masak, Jaga Kualitas...
Regional
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Pemprov Angkat Bicara
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Pemprov Angkat Bicara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau