PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Wilayah perairan Belitung kembali digegerkan dengan penemuan paket narkotika jenis sabu yang tidak diketahui pemiliknya.
Kali ini, sebanyak empat bungkus sabu dengan berat bruto 4,310 kilogram ditemukan di kawasan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus serupa di wilayah hukum Polda Bangka Belitung. Tercatat, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sudah terjadi tiga kali penemuan paket narkoba di lokasi berbeda di Pulau Belitung.
Baca juga: Viral Napi Diduga Konsumsi Sabu Sambil Video Call, Ombudsman Jambi Desak Pengawasan Ketat Lapas
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi bahwa penemuan terbaru ini bermula dari laporan nelayan setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Belitung bersama pihak Bea Cukai langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
"Hasilnya, petugas menemukan empat paket bungkusan berlakban cokelat yang diduga kuat berisi sabu di lokasi tersebut," ujar Agus saat memberikan keterangan di Mapolda Bangka Belitung, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Serahkan Temuan Sabu Bernilai Miliaran ke Polisi, 2 Nelayan Dapat Piagam
Guna memastikan kandungan isi paket tersebut, petugas telah melakukan uji awal menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa serbuk kristal dalam bungkusan tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu.
"Barang temuan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berat totalnya mencapai 4,310 kilogram," tambah Agus.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah rentetan temuan barang haram ini saling berkaitan satu sama lain atau berasal dari jaringan yang sama.
"Asal-usul barang ini masih terus kami selidiki," katanya.
Fenomena temuan sabu tak bertuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Sebelum penemuan di Pulau Ulat Bulu ini, Polres Belitung telah mengamankan total 42 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda:
- 11 Maret 2026: Nelayan menemukan paket sabu seberat 21 kilogram di sekitar Pelabuhan Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
- 26 Maret 2026: Nelayan berinisial ABD kembali menemukan paket serupa dengan berat 21 kilogram di kawasan Pulau Ulat Bulu.
Dengan temuan terbaru seberat 4,3 kilogram ini, maka total narkotika yang berhasil diamankan dari "temuan warga" di perairan Belitung mencapai lebih dari 46 kilogram.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 70 Juta, Kurir Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Malaysia
Kombes Pol Agus Sugiyarso mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan temuan mencurigakan tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk berkoordinasi dengan aparat jika melihat benda atau aktivitas yang mencurigakan di pesisir pantai.
"Harapan kita masyarakat tetap proaktif. Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang