Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalteng Akan Temui Prabowo, Bahas Nasib Penambang Rakyat

Kompas.com, 30 Maret 2026, 16:52 WIB
Akhmad Dhani,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana menemui Presiden RI Prabowo Subianto pada awal April 2026.

Pertemuan tersebut akan membahas nasib penambang rakyat serta kejelasan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kalteng.

Dorong Kejelasan WPR

Agustiar menegaskan persoalan pertambangan rakyat perlu diselesaikan secara bersama-sama, terutama terkait legalitas dan tata ruang.

“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin (pasti bisa diselesaikan),” ujar Agustiar, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Tambang Ilegal Rugikan Sumbar Rp 9 Triliun, Pemprov Percepat Izin Tambang Rakyat

Menurutnya, penegasan WPR menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi penambang rakyat, mulai dari ketidakpastian lokasi hingga legalitas dan keselamatan kerja.

“Kami berniat untuk kembali menemui Pak Presiden, di awal bulan April ini, ini untuk menyikapi persoalan WPR dan tata ruang di Kalteng,” ujarnya.

Ia menilai, jika persoalan WPR dapat diselesaikan, maka penataan sektor pertambangan secara keseluruhan akan lebih mudah dilakukan.

“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, masalahnya bisa kita selesaikan bersama-sama, yang lainnya agak mudah,” kata Agustiar.

Usulkan Skema Koperasi

Selain itu, Agustiar juga mendorong pengelolaan pertambangan rakyat melalui skema koperasi, seperti Koperasi Merah Putih yang berbasis di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, model tersebut memungkinkan pengelolaan wilayah yang lebih luas dan hasil yang lebih merata bagi masyarakat.

“Dengan luas area yang lebih besar melalui koperasi, diharapkan hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Imbas Demo Penambang Rakyat, PT Timah Rugi Rp 2,25 Miliar

Kalteng Dapat 129 Blok WPR

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan rencana penerbitan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR) baru pada 2026.

Dari jumlah tersebut, Kalteng memperoleh 129 blok WPR, sementara Sumatera Barat 121 blok dan Sulawesi Utara 63 blok.

Seluruh blok tersebut telah melalui proses evaluasi teknis, administrasi, dan tata ruang oleh Kementerian ESDM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Gubernur Kalteng Akan Temui Prabowo, Bahas Nasib Penambang Rakyat
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat