Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 16,3 Kg dan 40.000 Ekstasi Masuk Riau, Dikendalikan Napi dari Nusakambangan

Kompas.com, 30 Maret 2026, 19:01 WIB
Idon Tanjung,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,3 kilogram.

Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia dan dikendalikan oleh napi di Lapas Nusakambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini dua orang pelaku ditangkap berinisial YA dan DPG.

"Selain sabu 16,3 kilogram, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis juga menyita 40 bungkus pil ekstasi dengan total mencapai 40.146 butir," kata Hengki kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Senin (30/3/2025).

Baca juga: Nelayan Belitung Kembali Temukan Paket Sabu, 4,3 Kg Tak Bertuan, Terkubur di Pulau Ulat Bulu

Pengungkapan ini, tambah Hengki, merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika melalui jalur ilegal di perairan Bengkalis.

"Informasi awal menyebutkan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang," kata Fahrian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.  Namun, awalnya petugas belum menemukan keberadaan barang haram tersebut.

Baca juga: Viral Napi Diduga Konsumsi Sabu Sambil Video Call, Ombudsman Jambi Desak Pengawasan Ketat Lapas

Pada Sabtu (28/3/2026), petugas mendapat informasi narkotika telah dibawa menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu, Bengkalis.

Tim yang dipimpin Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kota Pekanbaru.

"Petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa satu kardus dan dua tas ransel. Mereka sempat berputar-putar di Jalan Jenderal Sudirman sebelum menuju sebuah gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Rumbai Timur," kata Fahrian.

Ketika pelaku YA dan DPG hendak melakukan transaksi, petugas langsung mencegatnya. Petugas mendapati sabu 16,3 kilogram dan 40.146 butir pil ekstasi.

Baca juga: Serahkan Temuan Sabu Bernilai Miliaran ke Polisi, 2 Nelayan Dapat Piagam

Hasil uji laboratorium, dipastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin.

"Tersangka DPG berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru," ungkap Fahrian.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata peredaran sabu dan ekstasi itu dikendalikan oleh napi Lapas Nusakambangan.

"Pengendali jaringan ini napi di Lapas Nusakambangan. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional," kata Fahrian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Sabu 16,3 Kg dan 40.000 Ekstasi Masuk Riau, Dikendalikan Napi dari Nusakambangan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat