Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Manggala Agni Meninggal Usai Berjibaku Padamkan Karhutla Riau, Kapolda: Pahlawan Lingkungan

Kompas.com, 31 Maret 2026, 19:53 WIB
Idon Tanjung,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, melayat ke rumah almarhum Muharmizan di Jalan Panglima Rumpin, Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (31/3/2026).

Muharmizan, anggota Manggala Agni Daops Sumatera VI/Siak, gugur usai berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis.

Irjen Herry menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

"Kami dari Polda Riau turut berdukacita yang mendalam atas gugurnya almarhum dalam tugas. Beliau adalah pahlawan lingkungan, yang selama ini berjibaku di lapangan dalam upaya memadamkan karhutla demi melindungi masyarakat dan alam. Ini adalah bentuk pengabdian yang luar biasa. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ucap Herry.

Baca juga: Seharian Berjuang Padamkan Api Karhutla, Petugas Asal Siak Meninggal Dunia

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga almarhum.

Menurutnya, kepergian Muharmizan bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga kehilangan besar bagi upaya perlindungan lingkungan di Riau.

Namun, pengabdiannya dalam menjaga Bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla akan selalu dikenang.

"Ia pergi sebagai pejuang dan dikenang sebagai pahlawan lingkungan," kata Herry.

Di tempat yang sama, Kepala Manggala Agni Siak, Ihsan Abdillah, menyampaikan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi.

Almarhum banyak memberikan kontribusi dalam penanggulangan karhutla.

Baca juga: Petugas Karhutla Meninggal Usai Bertugas di Bengkalis, Plt Gubernur Riau: Beliau Pejuang Lingkungan

"Almarhum adalah personel yang tangguh dan penuh tanggung jawab. Ia telah banyak berkontribusi dalam penanganan karhutla. Kami kehilangan sosok terbaik, tetapi kami bangga atas pengabdian beliau sebagai pejuang di garis depan," ungkap Ihsan.

Diberitakan sebelumnya, Muharmizan, seorang anggota Manggala Agni Daops Sumatera VII/Siak, Riau, meninggal dunia.

Dia gugur usai berjibaku memadamkan api karhutla di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Manggala Agni Siak, Ihsan Abdillah ketika dikonfirmasi membenarkan kabar duka ini.

"Benar, satu orang anggota kami meninggal dunia atas nama Muharmizan," ujar Ihsan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).

Halaman:


Terkini Lainnya
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Anggota Manggala Agni Meninggal Usai Berjibaku Padamkan Karhutla Riau, Kapolda: Pahlawan Lingkungan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat