Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Polisi NTT Terlibat Judi Bola Guling, Aipda MR Diciduk Setelah Video Viral

Kompas.com, 1 April 2026, 06:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Aparat Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) MR karena diduga terlibat praktik perjudian.

“Setelah menerima laporan, anggota kita langsung turun ke lokasi dan menggeledah rumah Aipda MR,” kata Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2026) malam.

Baca juga: Polres Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit, Tiga Orang Diringkus

Berawal dari Video Viral

Riki menjelaskan, kasus tersebut bermula dari video viral yang diunggah warga terkait praktik judi bola guling.

Dalam video itu, terlihat meja bola guling yang dilengkapi perangkat terhubung dengan remote, yang diduga digunakan untuk mengatur arah bola sesuai keinginan bandar.

Warga kemudian menyebut nama Aipda MR sebagai pemilik meja sekaligus diduga sebagai bandar judi.

Selain itu, warga juga merekam mobil Daihatsu Xenia berwarna putih milik MR yang ditinggalkan di sekitar lokasi perjudian.

Baca juga: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar Terbongkar, 19 Orang Ditangkap

Barang Bukti Disita

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah MR.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua unit remote yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam praktik perjudian tersebut.

“Saat ini, Aipda MR telah diamankan di tempat khusus (patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riki.

Riki menegaskan, penindakan terhadap MR merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga integritas institusi.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Proses Hukum Berjalan

Polda NTT memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman di lokasi, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat.

Peran Aipda MR dalam kasus tersebut akan didalami lebih lanjut melalui sidang kode etik.

“Yang pasti, barang bukti sudah diamankan, saksi-saksi sudah diperiksa semua, tinggal proses persidangan,” kata Riki.

Riki juga mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, partisipasi publik penting dalam menjaga pengawasan terhadap institusi kepolisian.

“Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Regional
Penemuan Jasad Bayi di Sambas, Saksi Sempat Kira Bungkusan Ayam
Penemuan Jasad Bayi di Sambas, Saksi Sempat Kira Bungkusan Ayam
Regional
Pemkot Palembang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif
Pemkot Palembang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Skandal Polisi NTT Terlibat Judi Bola Guling, Aipda MR Diciduk Setelah Video Viral
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat