Salin Artikel

Surati Eri Cahyadi soal DKS, Seniman: Pak Wali Kota Tercinta, Kami Layak Punya Rumah

SURABAYA, KOMPAS.com - Gelombang kekecewaan menyelimuti komunitas seni setelah rencana pengosongan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) bergullir.

Keputusan mengosongkan DKS yang berada di kompleks cagar budaya Balai Pemuda tersebut dinilai mengabaikan memori kolektif serta sejarah panjang pergerakan seni di Surabaya.

Sebagai bentuk penolakan dan rasa duka yang mendalam, pelukis sekaligus penulis Hamid Nabhan melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Bagi Hamid dan rekan-rekan seprofesinya, kompleks tersebut bukan sekadar ruang pameran, melainkan sebuah 'rumah' yang telah membesarkan proses kreatif mereka selama berpuluh-puluh tahun.

"Saya menulis surat ini dengan hati yang berat dan suara yang penuh harapan, sebagai seorang pelaku seni yang telah menghabiskan sebagian besar masa kreatif saya di ruang-ruang yang kini akan dikosongkan, dan sebagai bagian dari komunitas yang merasa seperti kehilangan rumah yang penuh kenangan," ujar Hamid dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (1/4/2026).

Keputusan Tanpa Pemahaman Sejarah

Kabar pengosongan ruang-ruang kreatif ini menimbulkan kebingungan dan kesedihan yang mendalam di kalangan seniman.

Muncul anggapan kuat bahwa kebijakan tersebut diambil oleh pihak-pihak yang kurang memahami jejak sejarah serta kontribusi vital insan seni Surabaya yang telah terbangun selama lebih dari setengah abad.

Menurut Hamid, entitas seperti Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri DKS, dan Galeri Merah Putih memiliki makna yang jauh lebih dalam ketimbang sekadar tumpukan batu bata dan semen.

Begitu pula dengan Balai Pemuda Surabaya secara keseluruhan. Bangunan tersebut adalah cagar budaya resmi yang napas sejarahnya mengalir layaknya nadi yang menghidupkan Kota Surabaya.

Saksi Bisu Pergerakan Sejak Era Belanda

Kompleks Balai Pemuda memiliki nilai historis yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam lanskap cagar budaya nasional.

"Gedung ini dibangun lebih dari 110 tahun lalu tepatnya tahun 1907 oleh arsitek Belanda Westmaes, awalnya bernama 'De Simpangsche Societeit' setelah kemerdekaan pada tanggal 12 Desember 1957 gedung ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya dan diberi nama Balai Pemuda, dengan fungsi sebagai balai pertemuan umum dan markas gerakan pemuda," paparnya.

Berikut isi surat terbuka yang disampaikan seniman:

Setiap sudut ruangan itu menyimpan cerita dari ungkapan karya yang terlukis di kanvas, hingga nyanyian yang menyuarakan harapan rakyat serta puisi-puisi yang mengabadikan jiwa kota.

Bahkan lezatnya masakan Mak Ning yang selalu mengisi hari-hari yang penuh tawa telah menjadi bagian dari kenangan tentang rumah kita.

Di mana kita akan bertemu? Di mana karya arek-arak Suroboyo akan bisa dilihat oleh masyarakat? Di mana para seniman itu akan hidup dan tumbuh? Dan di mana Mak Ning yang selalu melayani makanan hangatnya yang sudah menjadi bagian dari kehidupan para seniman?

Undang-undang no. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan jelas menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan memajukan kebudayaan. Yang di dalamnya termasuk menyediakan fasilitas fisik dan anggaran dana, namun tindakan pengusiran ini seolah-olah mengabaikan mandat tersebut.

Pak walikota yang saya cintai, seniman bisa menjadi duta terbaik bagi Surabaya, Karya-karya mereka bisa membawa nama kota Surabaya ke berbagai tempat, menarik perhatian dunia pada kekayaan budaya kita.

Tapi bagaimana bisa kita melakukannya tanpa tempat yang bisa kita sebut sebagai 'milik kita sendiri', apalagi tempat tersebut adalah bagian dari cagar budaya yang telah menyaksikan perjuangan dan perkembangan kota Surabaya selama puluhan tahun?

Saya dan para insan seni kota Surabaya berharap, pemerintah Kota Surabaya bisa melihat betapa berharganya warisan ini.

Balai Pemuda, DKS dan tempat-tempat seni lainnya, tak terkecuali kantin Mak Ning, bukanlah beban, melainkan aset berharga yang telah mengangkat martabat kita Surabaya selama bertahun-tahun, mari kita mencari solusi bersama.

Pak walikota yang saya cintai, Surabaya layak punya seniman yang berkembang, seniman layak punya rumah di kotannya sendiri yang mereka cintai, dan setiap orang yang telah mengabdikan hidupnya untuk merawat tempat ini layak mendapatkan wadah untuk terus hidup dan berkontribusi.

Demikian saya sampaikan surat ini dengan harapan yang tulus dari hati yang dalam. Balai Pemuda, Dewan Kesenian Surabaya, dan semua ruang kreatifnya itu adalah jantung kebudayaan Surabaya, bukan hanya cagar budaya yang punya sejarah panjang, tapi juga rumah buat saya dan teman-teman seniman lainnya, bahkan jadi tempat penghidupan buat orang seperti Mak Ning yang sudah begitu lama merawat tempat itu.

Sekali lagi saya memohon dan sangat berharap Bapak Walikota Surabaya bisa memperhatikan hal ini. Semoga kita bisa cari jalan keluar bersama yang bisa menghargai sejarahnya. Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melayangkan surat pengosongan kepada sejumlah ruang seni di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Jawa Timur. Surat tersebut ditujukan kepada Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP), Bengkel Muda Surabaya (BMS), serta Kantin Yayuk atau Warung Ning Se.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Surat Untuk Walikota Surabaya: Jangan Biarkan Rumah Seniman Kita Hilang

https://surabaya.kompas.com/read/2026/04/01/061130578/surati-eri-cahyadi-soal-dks-seniman-pak-wali-kota-tercinta-kami-layak-punya

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com