Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat PD Pasar Surya Tersangka Korupsi, Wali Kota Surabaya Akui Sudah Curiga

Kompas.com - 12/12/2024, 05:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dua pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eri mulai mencurigai adanya kejanggalan setelah meninjau laporan pengelolaan lahan parkir, di mana pendapatan yang disetorkan tidak sesuai dengan anggaran yang diharapkan.

"Aku ngomong waktu itu, kok iso onok parkir mu sak mene (kok bisa hasil parkirmu hanya segini), karena harus ada pertanggungjawaban anggaran," ungkap Eri dalam konferensi pers di Raya Kupang Indah, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: 2 Pejabat Tersangka Korupsi, Dirut PD Pasar Surya Surabaya Buka Suara

Menindaklanjuti temuan tersebut, Eri meminta Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya, Agus Priyo, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak guna melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan keuangan yang mencurigakan.

"Saya minta direktur PD Pasar MoU dengan Kejari, bongkar (dugaan korupsi) itu, karena laporan pertanggung jawaban keuangan kelihatan di sana," tegasnya.

Eri juga mempertanyakan kepada Agus Priyo mengenai kebobolan yang terjadi di PD Pasar Surya dan meminta agar pejabat yang terlibat dipecat jika terbukti bersalah.

Kemudian, Kejari Tanjung Perak menetapkan mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan, Masrur, sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Eri Cahyadi Janji Bangun Ruang Kreatif di Setiap Kecamatan di Surabaya

"Direkturnya saya tanya, pak yo'opo (gimana). Saya minta kalau benar teruso (teruskan), kalau salah seleh. Ternyata memang hasilnya seperti ini, itu karena permintaan saya," tutup Eri.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak mengumumkan bahwa Taufiqurrahman dan Masrur telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 725,44 juta.

"Betul beliau (Taufiqurrahman) terakhir menjabat (Direktur Pembinaan Pedagang) Februari 2023. Kalau Pak Masrur masih menjabat," kata Agus Priyo saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Kedua tersangka diduga bekerja sama dalam melakukan perpanjangan kontrak parkir tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain itu, mereka juga dituduh menunggak dan tidak menyetorkan uang parkir untuk periode 2020-2023.

"Terkait perpanjangan kontrak parkir itu, dibayar lunas dulu kontrak yang lama baru diperpanjang. (Kasus ini) masih ada tunggakan, tapi diberikan kontrak perpanjangan," tambah Agus Priyo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau