MAGETAN, KOMPAS.com – Sebuah truk bernomor polisi S 8693 UC yang dikendarai oleh Abdul Manaf (52) dan keneknya, Ahmad Dahlan (34) mengalami kecelakaan, Kamis (10/4/2025).
Trus tersebut menghantam tugu perbatasan antar Kabupaten Magetan-Ponorogo, tepatnya di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengatakan, kecelakaan terjadi diduga mobil truk yang akan mengantar bata ringan dari Bojonegoro menuju menuju Ponorogo mengalami kerusakan pada rem saat berada di jalan turunan tajam dan menikung.
“Kendaraan dari dari arah Utara menuju ke Selatan diduga mengalami rem blong ketika melintasi jalan menurun dan menikung, sehingga sopir tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak tugu perbatasan,” kata Ade ditemui di Lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Umrah Gresik, Cerita Tasya Ungkap Pesan Terakhir Aqib
Ade menambahkan, kerasnya benturan antara mobil truk dengan tugu pembatas membuat bagian depan mobil truk mengalami kerusakan parah.
Sopir dan kenek tewas di lokasi kejadian dengan kondisi tergencet bodi mobil.
”Sopir dan kenek meninggal dilokasi kejadian. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” ujar dia.
Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Mobil Rombongan Umrah Tewaskan Satu Keluarga di Gresik
Dibutuhkan waktu 1,5 jam untuk melakukan evakuasi terhadap sopir dan kenek mobil truk. Kedua korban langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD Sayidiman Magetan.
“Untuk melakukan evakuasi dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam karena kondisi kendarana yang mengalami kerusakan parah. Untuk korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Sayidiman Magetan,” kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini