Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha India Gilir Shalat Jumat Karyawan Tak Diberi Sanksi, Ini Penjelasan Armuji

Kompas.com - 24/04/2025, 18:58 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengusaha India di toko bernama D'Fashion Textile and Tailor membuat giliran karyawan Shalat Jumat secara bergantian, tak menerima sanksi.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, karyawan tersebut, mengaku tidak diperbolehkan untuk shalat Jumat secara bersamaan.

Karyawan yang masuk dalam Grup A yang Shalat Jumat, sedangkan Grup B yang menjaga toko.

Kemudian bergilir pada pekan depannya, Grup A yang menjaga toko, Grup B yang Shalat Jumat.

Armuji pun mendatangi langsung, toko yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng, untuk sidak pada Rabu (23/4/2025).

Lalu, pemiliknya mengakui kesalahannya dan berniat mengubahnya.

"Dia (pemilik toko) kooperatif, mau mendengarkan. Dia punya kesadaran, mau diingatkan kalau ini (Shalat Jumat dibatasi) salah dan peraturan pemerintah enggak seperti itu," kata Armuji, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli

Lebih lanjut, Armuji pun menyarankan, kepada pengusaha di Surabaya untuk menaati peraturan pemerintah.

Hal tersebut, untuk menghindari permasalahan antara karyawan dengan tempat usaha.

"Saran kita (Pemkot Surabaya) ikuti saja aturan ketenagakerjaan, saya kira kalau (pengusaha) mengikuti aturan ketenagakerjaan semuanya akan lancar," ujar dia.

"(Semuanya) kan dilindungi, masalah perusahaan dilindungi, masalah pekerja dilindungi, pemerintah tidak membedakan," kata dia.

Baca juga: Pengusaha India Gilir Jumatan Karyawan Pakai Grup A dan B, Armuji: Itu Shalat Wajib, Tidak Boleh Digilir-gilir

Diberitakan sebelumnya, Armuji menyebut, mengetahui adanya perkara itu setelah salah satu karyawan toko D'Fashion Textile and Tailor, bernama Johan mengadukan masalah itu ke rumah aspirasi.

Akhirnya, Armuji memutuskan, untuk mendatangi toko penyedia kain serta baju yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng, untuk mengkonfirmasinya.

Kemudian, Armuji menyarankan, kepada pemilik toko untuk memaksimalkan pekerja lain yang tidak menuaikan Shalat Jumat.

Karena, toko tekstil tersebut memiliki sekitar 30 karyawan.

Baca juga: Kronologi Armuji Temukan Toko Tekstil Gilir Karyawan Shalat Jumat Jadi Grup A dan B, Kerja Juga Sampai 12 Jam

Akan tetapi, pengusaha India tersebut sempat mengelak sudah membangun musolah di atas tokonya. Sedangkan, Armuji memberikan pengertian, Shalat Jumat harus dilakukan di masjid.

Selanjutnya, kata Armuji, ada masalah gaji yang tidak sesuai dengan UMR, namun jam kerja sampai 12 jam.

Selain itu, karyawan juga tidak semua mendapatkan BPJS dari toko tersebut.

"Meskipun yang lembur juga begitu, enggak boleh kerja sampai 12 jam itu. Kalau mau (berlakukan) lembur tanya orangnya (karyawan) mau apa enggak, nanti gajinya ya beda," kata Armuj.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau