Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Judi Online di Banyuwangi Makin Marak, dalam 1 Bulan Ada 6 Pemain, Salah Satunya Ayah Penyanyi Cilik FP

Kompas.com - 12/06/2025, 14:20 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Permainan judi online (judol) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), masih marak.

Dalam sebulan terakhir, Polresta Banyuwangi menangkap 6 orang pemain judol.

Kasus terbaru, yakni penangkapan Joko Suyoto yang merupakan ayah dari penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi, FP.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa indikasi permainan judol oleh warga Banyuwangi cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

"Jika dilihat dalam beberapa periode terakhir, dalam operasi yang sudah kami lakukan, ada beberapa perkara yang bisa diungkap di Banyuwangi. Ini mengindikasi cukup tinggi masyarakat Banyuwangi yang masih bermain judi online," kata Komang, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Ditangkap Kasus Judol, Ini Upaya Hukum Ayah Penyanyi Cilik FP

Dalam kasus yang ditangani polisi, ada beberapa jenis permainan judol yang dilakukan oleh para tersangka. Termasuk judol Mahjong yang dimainkan oleh Joko Suyoto.

Komang menjelaskan, polisi masih menganalisa dan mendalami kasus-kasus judol, terutama yang melibatkan transaksi besar.

"Kami akan terus kembangkan kasus ke pemain-pemain judol lain," lanjut dia.

Sekadar informasi, kasus judol di Banyuwangi mencuat setelah polisi menangkap Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi, FP.

Joko ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).

Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," beber Komang.

Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik FP Jadi Tersangka Judol

Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya. Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.

Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Keterlibatan Joko dalam judi online, juga diperkuat dengan pemeriksaan perangkat seluler miliknya.

Menurut Komang, perangkat milik Joko terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.

Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik FP Ditangkap Kasus Judol, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Joko. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Joko negatif penggunaan narkoba.

"Kami jerat tersangka dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Judol di Banyuwangi Makin Marak, Dalam Sebulan Polisi Tangkap 6 Pemain.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Surabaya
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Surabaya
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau