Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo

Kompas.com - 20/06/2025, 15:50 WIB
Sukoco,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PONOROGO KOMPAS.com – BD (24), warga negara asing (WNA) asal Suriah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Ponorogo karena menyalahi izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo, Happy Reza Dwipa Yuda, mengatakan, keberadaan BD diketahui pihak Imigrasi karena ada laporan warga.

“Ada laporan orang asing berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Dari Imigrasi Ponorogo menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan identifikasi dan pengecekan database pada Sistem Keimigrasian (Aplikasi Penegakan Hukum/APGAKUM), yang kemudian diketahui bahwa izin tinggal milik orang asing tersebut telah berakhir,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Mahasiswa Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Yogyakarta, Diduga Menipu Warga Sambil Kuliah

Happy Reza menyampaikan, BD diamankan oleh petugas Imigrasi Ponorogo pada Jumat (13/6/2025) atau sehari setelah kedatangannya di Ponorogo.

Keberadaan BD di Ponorogo karena hendak melamar kekasihnya, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

BD masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 24 Juli 2024 dengan menggunakan visa kunjungan elektronik, sedangkan ITK-nya berlaku sampai 21 September 2024.

“Kenapa sampai Ponorogo? Ya ke tempat kekasihnya asal Ponorogo. Di sini dia ini nembung atau melamar kekasihnya itu. Di Ponorogo, BD tinggal di rumah kekasihnya itu,” ucapnya. 

Happy Reza mengatakan, ITK hanya untuk berlibur, melihat tempat wisata, atau rapat yang non-profit.

Namun, BD memanfaatkannya untuk bekerja sebagai model.

Imigrasi pada awalnya menduga BD melanggar overstay dari bulan September 2024.

Baca juga: Pemilik Kapal Protes Denda Rp 1,6 Miliar dari Imigrasi Nunukan, DPRD: Jangan Dibayar

Overstay, menurutnya, bukan merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tadinya kita proyeksinya laksanakan deportasi. Tapi dari hasil pemeriksaan bukti permulaan di digital evidence-nya kita ketahui bahwa yang bersangkutan pernah bekerja sebagai model di Malang dan beberapa tempat. Maka saat ini prosesnya masih penyelidikan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan Imigrasi Ponorogo, diketahui bahwa BD dengan sengaja tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya.

Bahkan, saat masa berlaku paspornya akan berakhir, BD malah mengajukan permohonan status pengungsi kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan under consideration letter-nya baru terbit.

"Jadi dia itu mengajukan permohonan status pengungsi kepada UNHCR, di mana under consideration letter-nya baru terbit 17 Desember 2024 dan berlaku sampai 4 Juni 2025," ujarnya. 

Saat ini, BD ditempatkan di ruang detensi pada Kantor Imigrasi Ponorogo untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pemkab Magetan Gratiskan Parkir untuk Ojol, Ini Syaratnya
Pemkab Magetan Gratiskan Parkir untuk Ojol, Ini Syaratnya
Surabaya
Kasus Campak di Bangkalan Meningkat, Rumah Sakit Rawat 21 Pasien
Kasus Campak di Bangkalan Meningkat, Rumah Sakit Rawat 21 Pasien
Surabaya
Kasus Mutilasi di Mojokerto, Jawaban Singkat Alvi soal Alasan Tak Putus Hubungan dengan Korban
Kasus Mutilasi di Mojokerto, Jawaban Singkat Alvi soal Alasan Tak Putus Hubungan dengan Korban
Surabaya
Dendam Alvi Maulana yang Kini Menyesal Usai Mutilasi Kekasih di Mojokerto
Dendam Alvi Maulana yang Kini Menyesal Usai Mutilasi Kekasih di Mojokerto
Surabaya
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Surabaya
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Surabaya
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Surabaya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau