SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Surabaya meminta agar pelaksanaan penertiban anak-anak di luar batas jam malam atau sweeping dilakukan secara humanis, jauh dari tindakan represif.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko setuju dengan kebijakan ini.
Namun dia menegaskan sweeping jam malam untuk anak-anak harus dilakukan secara edukatif.
“Kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” kata Yona, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Anak Tertangkap Sweeping Jam Malam, Eri Cahyadi: Orangtua Tak Sanggup Merawat, Anak Bisa Diasramakan
Pria yang akrab disapa Cak YeBe tersebut mengatakan, tindakan yang mengedepankan anti kekerasan ini ditekankan untuk petugas Satpol PP, Linmas atau aparat terkait yang bertugas melakukan penertiban.
Sebab, dia menilai anak-anak yang terjadi dalam penertiban pembatasan jam
malam bukanlah pelaku kriminal sehingga tidak perlu ada tindakan intimidatif.
“Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Baca juga: Kebijakan Jam Malam Anak di Surabaya Dinilai Positif untuk Kesehatan Remaja
Dia juga meminta agar Satgas keamanan terkait melakukan sosialisasi penuh di lingkungan sekolah dan masyarakat tentang kebijakan ini.
“Operasi penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” tuturnya
Lebih lanjut, Cak YeBe menilai tindakan yang represif dan intimidatif berpotensi menimbulkan rasa traumatis pada anak.
“Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” bebernya.
Baca juga: Dispendik Surabaya Pastikan Kegiatan Sekolah Tidak Ganggu Jam Malam Anak
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun.
Sedangkan, aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Eri mengaku, tidak ingin hanya menangkap dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar jam malam.
Namun, dia berharap orangtua akan memberikan pelajaran ke anaknya sendiri.
Eri mewanti-wanti, anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah dan berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orangtua.
Terutama, yang mengarah ke tindakan kriminalitas.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini