Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Sweeping Jam Malam, Ketua Komisi A: Tapi Jangan Represif dan Bikin Anak Trauma

Kompas.com - 27/06/2025, 12:16 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Surabaya meminta agar pelaksanaan penertiban anak-anak di luar batas jam malam atau sweeping dilakukan secara humanis, jauh dari tindakan represif.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko setuju dengan kebijakan ini.

Namun dia menegaskan sweeping jam malam untuk anak-anak harus dilakukan secara edukatif.

“Kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” kata Yona, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Anak Tertangkap Sweeping Jam Malam, Eri Cahyadi: Orangtua Tak Sanggup Merawat, Anak Bisa Diasramakan

Pria yang akrab disapa Cak YeBe tersebut mengatakan, tindakan yang mengedepankan anti kekerasan ini ditekankan untuk petugas Satpol PP, Linmas atau aparat terkait yang bertugas melakukan penertiban.

Sebab, dia menilai anak-anak yang terjadi dalam penertiban pembatasan jam

malam bukanlah pelaku kriminal sehingga tidak perlu ada tindakan intimidatif.

“Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Baca juga: Kebijakan Jam Malam Anak di Surabaya Dinilai Positif untuk Kesehatan Remaja

Dia juga meminta agar Satgas keamanan terkait melakukan sosialisasi penuh di lingkungan sekolah dan masyarakat tentang kebijakan ini.

“Operasi penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” tuturnya

Lebih lanjut, Cak YeBe menilai tindakan yang represif dan intimidatif berpotensi menimbulkan rasa traumatis pada anak.

“Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” bebernya.

Baca juga: Dispendik Surabaya Pastikan Kegiatan Sekolah Tidak Ganggu Jam Malam Anak

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun.

Sedangkan, aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Eri mengaku, tidak ingin hanya menangkap dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar jam malam.

Namun, dia berharap orangtua akan memberikan pelajaran ke anaknya sendiri.

Eri mewanti-wanti, anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah dan berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orangtua.

Terutama, yang mengarah ke tindakan kriminalitas.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pemkab Magetan Gratiskan Parkir untuk Ojol, Ini Syaratnya
Pemkab Magetan Gratiskan Parkir untuk Ojol, Ini Syaratnya
Surabaya
Kasus Campak di Bangkalan Meningkat, Rumah Sakit Rawat 21 Pasien
Kasus Campak di Bangkalan Meningkat, Rumah Sakit Rawat 21 Pasien
Surabaya
Kasus Mutilasi di Mojokerto, Jawaban Singkat Alvi soal Alasan Tak Putus Hubungan dengan Korban
Kasus Mutilasi di Mojokerto, Jawaban Singkat Alvi soal Alasan Tak Putus Hubungan dengan Korban
Surabaya
Dendam Alvi Maulana yang Kini Menyesal Usai Mutilasi Kekasih di Mojokerto
Dendam Alvi Maulana yang Kini Menyesal Usai Mutilasi Kekasih di Mojokerto
Surabaya
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Surabaya
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Surabaya
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Surabaya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau