LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menangkap pria bernama Budi lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sapi.
Budi merupakan warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Saat digelandang ke Mapolres Lumajang, Budi tampak pincang karena kakinya terluka usai ditembak polisi lantaran mencoba kabur dan melawan.
Saat diinterogasi, Budi mengaku, ia dan 6 orang komplotannya mencuri sapi tidak untuk dijual ke pasar hewan atau rumah potong hewan. Melainkan, meminta tebusan kepada pemilik sapinya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Tambang Pasir
Untuk satu ekor sapi, Budi meminta tebusan sebesar Rp 20 juta.
"Saya mencuri hewan di dua lokasi. Tidak saya jual, tapi ditebus kembali oleh korban, senilai 20 juta per ekor," kata Budi saat diinterogasi polisi di Mapolres Lumajang, Jumat (11/7/2025).
Aksi minta tebusan itu bisa dilakukan oleh Budi lantaran ia diberi wewenang oleh Kepala Desa Sumberwringin untuk menjaga keamanan di sana. Bahkan, warga menyebut Budi dengan panggilan Pak Kampung atau Kepala Dusun.
Baca juga: Mobil Dinas Milik BBWS Brantas Dicuri Maling di Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, dalam kelompok pencuri sapi, Budi berperan sebagai otak komplotan.
Budi yang menjadi penunjuk jalan untuk sampai ke lokasi target pencurian. Setelahnya, ia akan meminta tebusan ke korbannya. Dalihnya, untuk menemukan sapi warga yang hilang.
"Peran tersangka BD ini secara langsung saat kejadian adalah mengarahkan tersangka lainnya dan mendampingi untuk mengambil tiga ekor kerbau. Setelah kerbau berhasil dikeluarkan dari kandang, tersangka BD yang menuntun dan membawa kerbau hingga titik terakhir, dan melakukan negosiasi dengan warga yang kehilangan sapinya," jelas Alex.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini