LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memutuskan tidak memproses hukum kasus meninggalnya Anik Mutmainah.
Sosok 38 tahun itu merupakan ibu muda yang meninggal saat menyaksikan karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa tragis ini viral di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum karena keluarga korban tidak mengajukan penuntutan.
Baca juga: Ibu Muda Meninggal Saat Nonton Sound Horeg di Lumajang, Ceritanya Viral
“Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” ungkap Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa keluarga Anik juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazahnya, yang membuat pihak kepolisian tidak dapat memastikan penyebab kematiannya.
“Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” tambahnya.
Saat ini, Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval, termasuk acara sound horeg tersebut.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia Saat Melihat Karnaval Sound Horeg
“Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” ujar Untoro.
Menyusul kejadian ini, Untoro juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pembatasan yang mungkin diterapkan dalam penyelenggaraan karnaval di masa mendatang.
“Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini