Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Lumajang Tetapkan Batasan Sound Horeg: 85 Desibel dan Berakhir Jam 11 Malam

Kompas.com - 07/08/2025, 19:45 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah resmi menetapkan batasan penggunaan pertunjukan sound horeg.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang.

Dalam keterangan yang disampaikan, Untoro mengungkapkan bahwa batas kebisingan penggunaan sound sistem telah ditetapkan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yaitu sebesar 85 desibel.

Baca juga: Polisi Batasi Karnaval Sound Horeg Maksimal 4 Subwoofer, Sejumlah Desa di Blitar Batalkan Kegiatan

"Untuk kegiatan masyarakat yang menggunakan sound sistem dan suaranya melebihi batasan dari fatwa MUI yang 85 desibel akan ditindak tegas oleh kepolisian," ujar Untoro pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Selain mengatur batas kebisingan, Polres Lumajang juga menetapkan batas waktu pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sound horeg.

Menurut Untoro, dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang, telah dicantumkan bahwa kegiatan harus selesai paling lambat pukul 23.00 WIB.

"Jam pelaksanaan sesuai surat izin yang dikeluarkan Polres Lumajang yakni sampai pukul 23.00 WIB harus selesai," ujarnya.

Untoro menekankan bahwa penyelenggaraan sound horeg yang melanggar batasan yang telah ditetapkan akan mendapatkan tindakan tegas dari kepolisian.

Baca juga: Persaudaraan Kades Blitar Klaim 60 Persen Desa Akan Ikut Karnaval Sound Horeg dalam Rangka HUT RI

Tindakan tersebut tidak hanya berupa peringatan kepada panitia penyelenggara, tetapi juga dapat berujung pada pembubaran paksa jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan.

"Nanti kita kawal bareng apakah di lapangan ada yang melanggar, panitia penyelenggara juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk kegiatan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," ungkap Untoro.

Dia menambahkan, "Nanti polisi akan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran sesuai surat izin yang dikeluarkan, bisa juga sampai seperti itu (pembubaran)," tegasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau