KOMPAS.com - Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 22.53 WIB, api terlihat membakar gedung di bagian barat. Asap hitam membumbung tinggi.
Di sekitar gedung juga tampak massa yang sedang menonton hingga ke arah Jalan Genteng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan, menyusul sudah ada dua orang dibebaskan siang tadi.
"Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelfon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur), karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi kita akan koordinasi ke Poltabes," ujarnya dikutip dari Antara.
Menurutnya, warga Jawa Timur yang ditahan adalah masyarakat yang selama ini bekerja keras dan berkontribusi positif dalam pembangunan.
Gedung Grahadi atau Gedung Negara Grahadi adalah salah satu bangunan ikonik yang ada di Kota Surabaya.
Tak hanya menjadi bangunan cagar budaya, Gedung Negara Grahadi kini difungsikan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.
Lokasi Gedung Grahadi berada di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Nama Gedung Grahadi berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti rumah indah.
Selain karena keindahan fasad dan arsitekturnya, daya tarik Gedung Negara Grahadi yang menjadi saksi bisu perkembangan Kota Surabaya adalah dari sisi sejarah.
Sebelum dibangun, lahan seluas 16.284 meter persegi di tepi Kalimas ini awalnya merupakan milik seorang Tionghoa.
Tanah tersebut kemudian dibeli pemerintah dengan ganti rugi segobang atau 1,5 sen.
Dibangun pada tahun 1795, gedung yang megah ini menghabiskan dana pembangunan sekitar 14.000 ringgit.