PASURUAN, KOMPAS.com - Rencana aksi demonstrasi tanggal 3 September 2025 di Kota Pasuruan batal digelar karena adanya indikasi disusupi kelompok lain.
Namun, TNI-Polri tetap bersiaga di Kantor DPRD Kota Pasuruan di Jalan Balaikota, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Sebab, kantor wakil rakyat tersebut sudah ditandai oleh kelompok yang diduga sebagai sasaran saat ada aksi demonstrasi.
"Iya, saya lihat langsung ada tanda huruf A dan kode angka di sekitaran sini," kata Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, R Murahanto, Rabu (03/09/2025).
Dia menunjukkan ada tiga titik penanda yang diduga sebagai sasaran jika aksi demo berlangsung.
Baca juga: Ada Indikasi Disusupi Kelompok Lain, Demo 3 September di Pasuruan Batal
Pertama, di pagar Kantor DPRD dengan simbol A dalam lingkaran (anarko).
Kedua, di kotak instalasi listrik depan Kantor DPRD dengan kode 1312 dan ACAB (All cops are bastard), serta titik ketiga dengan simbol anarko di tiang listrik seberang jalan Kantor DPRD Kota Pasuruan.
Semua ditulis jelas dengan menggunakan pilox atau cat semprot.
Untuk mengantisipasi perhatian warga, simbol tersebut dihilangkan dengan cara menutup rata cat warna hitam.
"Sudah kami hilangkan tanda itu," ujarnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya pergerakan dari kelompok yang tidak bertanggung jawab atas tulisan itu, sejumlah aparat dari TNI-Polri dari Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan bersiaga.
"Tetap kami bersiaga untuk mengantisipasi bilamana ada aksi demonstrasi meskipun rencana aksi damai sudah dibatalkan," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.
Baca juga: Cegah Aksi Demonstrasi Anarkistis, Polisi Pasuruan Sowan ke Ulama Pemilik Kampus
Sebelumnya, ada rencana aksi di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan dan Mapolres Pasuruan Kota hari ini.
Namun, melihat respons terhadap kondisi keamanan, koordinator aksi yang mengatasnamakan Rakyat Pasuruan Raya membatalkannya.
Mereka mengendus adanya kelompok lain yang menyusup jika aksi demonstrasi digelar.
"Terkait rencana aksi damai yang sudah tersebar di masyarakat pada tanggal 3 September 2025 dan ada indikasi ditunggangi kelompok lain. Maka dengan ini aksi ini kami tunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Irfan, salah satu koordinator aksi dalam video yang disebar, Selasa (03/09/2025) malam.
Baca juga: Hindari Tindakan Anarkistis, Forum Rakyat Pasuruan Bangkit Gelar Orasi Kebangsaan
Rencana aksi yang mengatasnamakan Rakyat Pasuruan Raya itu akan menyampaikan empat tuntutan, di antaranya desakan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Kemudian, perombakan dan perampingan kabinet, evaluasi kinerja DPR, dan reformasi Polri.
Adapun pengajuan izin aksi demonstrasi melibatkan 1.000 orang dengan tujuan Kantor DPRD Kota Pasuruan dan Mapolres Pasuruan Kota.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini