TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai provokator rencana kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (03/09/2025) malam dan Kamis (04/09/2025).
Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya bukti rencana tindakan kericuhan di Mapolres dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.
Kedua pelaku berinisial CK (27), warga Klaten, Jawa Tengah, dan MS (24), warga Jakarta Timur, sebelumnya juga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di Mapolres Kediri Kota.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga tengah merancang aksi serupa di Tulungagung sebelum ditangkap.
Baca juga: Polda Papua Barat Buru Provokator Aksi yang Resahkan Warga Manokwari
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, CK, diamankan di sebuah hotel di Tulungagung bersama sejumlah barang bukti penting.
“Dari pelaku CK, kami menemukan percakapan skenario kericuhan di telepon genggamnya, serta sejumlah catatan. Rute dan target untuk memprovokasi warga menciptakan kericuhan yakni Mapolres Tulungagung dan Kantor DPRD Tulungagung,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku kedua, MS, ditangkap anggota kepolisian Kediri Kota di tempat kosnya.
Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa kembang api dan sejumlah pakaian yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa.
Taat Resdi menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan mahasiswa yang menempuh studi di Kediri.
“Pelaku CK ini juga aktif bergerilya di sejumlah warung kopi untuk menggalang massa. Bahkan, peta dan rute kerusuhan sudah disebarkan ke jaringannya. Aksi mereka jelas terencana dan membahayakan ketertiban umum,” tegas Taat Resdi.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum terkait aksi pelemparan bom molotov di Mapolresta Kediri, serta rencana kericuhan di Tulungagung.
Baca juga: Penampakan Barang Bukti 28 Tersangka Penjarahan DPRD Kabupaten Cirebon, Polisi Buru Provokator
Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok tersebut.
Seiring dengan pengungkapan kasus ini, rencana unjuk rasa berskala besar di Tulungagung yang sedianya digelar pada Kamis siang akhirnya ditunda.
Para koordinator aksi memutuskan menunggu situasi lebih kondusif, mengingat potensi penyusupan provokator anarkistis dalam barisan massa.
“Polres Tulungagung tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” pungkas Taat Resdi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini