BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang pria digrebek warga setelah nekat masuk ke kamar kos wanita di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tadi malam, Kamis (23/10/2025).
Pria tersebut bahkan menggunakan kerudung dan menyamar menjadi perempuan agar bisa masuk ke kos itu.
Baca juga: Puluhan SPPG di Bangkalan Tak Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, pria tersebut yakni MFA (21) asal Kabupaten Lamongan tersebut diduga merupakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Agung mengatakan, kejadian bermula saat MFA masuk ke kamar kos itu untuk mendatangi mantan pacarnya.
Untuk mengelabui pemilik kos, MFA menggunakan kerudung dan masker untuk menutupi wajahnya.
"Jadi ketika sudah masuk kamar, kemungkinan penghuni kos lain curiga ada suara laki-laki dari dalam kamar itu, akhirnya di grebek," ujar Agung, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Terlilit Utang, 2 Pria di Bangkalan Nekat Jambret Kalung Penjual Bensin Eceran
Warga sekitar lalu berdatangan ke kos tersebut untuk mengamankan MFA.
Beruntung saat itu terdapat anggota Sat Samapta Polres Bangkalan yang sedang melakukan patroli.
"Jadi kebetulan ada anggota patroli, akhirnya diamankan ke Polres Bangkalan," jelasnya.
Setelah diselidiki, MFA mengaku terobsesi untuk bertemu dengan mantan pacarnya di kos tersebut.
Hingga MFA nekat menyamar untuk bertemu mantannya itu.
"Makanya dia sampai nekat menyamar seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Pencuri Barang Museum di Bangkalan Ditangkap, Jual Lonceng dan Logam Gamelan Rp 3 Juta di Pasar Loak
Agung juga mengatakan, adanya informasi MFA membawa senjata tajam dan minuman beralkohol itu tidaklah benar.
MFA datang ke kos mantannya itu membawa makanan ringan berupa sempol yang dibungkus plastik hitam.
"Yang dibungkus plastik hitam itu bukanlah alkohol ataupun sajam, kami sudah periksa itu isinya sempol yang dibawa untuk mantannya itu," ungkapnya.
Polisi lalu meminta agar MFA tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan. Kasus tersebut juga berakhir damai antara pemilik kos dan MFA.
"MFA sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah mengaku saat ini masih menelusuri informasi tersebut.
"Masih kami telusuri," singkatnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang