SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai diberlakukan pada 1 April 2026.
Di tengah tujuan efisiensi energi dan respons terhadap dinamika global arahan dari pemerintah pusat, kebijakan ini justru memantik refleksi lebih dalam dari kalangan akademisi.
Guru Besar Manajemen Publik Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Falih Suaedi melihat kebijakan ini sebagai langkah yang tepat. Namun, belum sepenuhnya progresif jika dilihat dari momentum yang ada.
“Berkaitan dengan rencana Pemprov Jatim berlakukan WFH mulai 1 April 2026 (satu hari selama sepekan) adalah langkah yang perlu didukung sebagai respons atas instruksi Pemerintah Pusat. Walau sebenarnya hal ini agak terlambat,” ujar Falih Suaedi.
Baca juga: Dukung WFH, Pemprov Sumsel Pantau ASN Via GPS
Baginya, pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu seharusnya menjadi titik transformasi besar dalam tata kelola pemerintahan.
Banyak negara memanfaatkan situasi darurat untuk mempercepat digitalisasi dan mengubah pola kerja menjadi lebih fleksibel.
Sedangkan di Indonesia, Falih Suaedi melihat sebagian instansi Pemerintah justru cenderung kembali ke pola lama setelah pandemi mereda.
“Ada pelajaran baru di sini. Nggak banyak instansi pemerintah, setelah Covid tetap melanjutkan WFH sebagai sebuah gaya baru yang mendatangkan cara pandang baru, filosofi baru, value baru, untuk menuju budaya baru," imbuh dia.
Padahal, menurut Falih Suaedi, momentum tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan lompatan besar dalam reformasi birokrasi.
Baca juga: Plt Bupati Pati Sebut Belum Perlu WFH, Jarak Tempuh ASN Dinilai Dekat
Ia menegaskan, WFH tidak boleh hanya dipahami sebagai kebijakan jangka pendek yang bersifat reaktif. Ia mendorong Pemerintah untuk mulai memikirkan arah jangka panjang yang lebih terstruktur.
“WFH merupakan manifestasi untuk tujuan jangka pendek, mestinya ada grand desain untuk itu, kurangi cara pandang reaktif dan mulailah berpikir cerdas yang antisipatif,” kata Falih Suaedi.
Sebab efisiensi yang menjadi dasar kebijakan, kata Falih Suaedi, mulai dari penghematan anggaran, konsumsi energi, hingga subsidi bahan bakar memang relevan. Namun, itu baru sebagian dari tujuan besar yang seharusnya dicapai.
Lebih dari itu, sambung dia, WFH harus menjadi pintu masuk untuk membangun sistem kerja yang modern dan adaptif.
Baca juga: Cegah ASN Pemprov Jatim Bolos WFH, Anggota DPRD Minta BKD Perjelas Aturan
Kini salah satu isu krusial dalam penerapan WFH adalah produktivitas. Tanpa sistem pengukuran yang jelas, fleksibilitas kerja berpotensi menimbulkan penurunan kinerja. Sehingga penting untuk menekankan instrumen monitoring dan evaluasi yang terstruktur.
“Pemerintah mestinya menggunakan momentum ini untuk memperbaiki kualitas birokrasi berkelas dunia. Siapkan instrumen pengukuran untuk monev apakah efektif tidak?" ujar Falih Suaedi.
"Jika belum perbaiki instrumen itu, perbaiki sistem kerja, digitalisasi birokrasi, pendeknya susun roadmap untuk mewujudkan kondisi ini menjadi value dan culture baru,” sambung dia.
Sehingga, kebijakan ini dapat menegaskan bahwa keberhasilan WFH tidak ditentukan oleh kebijakan itu sendiri, melainkan oleh sistem yang menopangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang