SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Timur akan berlaku mulai 1 April 2026. Namun perubahan pola kerja terkait efisiensi energi ini menghadirkan harapan sekaligus pertanyaan.
Bagi sebagian orang, bekerja dari rumah terasa lebih fokus dan fleksibel. Namun di balik itu, tersimpan dinamika yang jauh lebih rumit menyentuh ekonomi rumah tangga, kesenjangan digital, hingga denyut usaha kecil di sekitar perkantoran.
Kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini memang dirancang sebagai solusi cepat. Tetapi, seperti diingatkan oleh akademisi, dampaknya tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.
Dosen School of Business and Management Universitas Kristen Petra, Surabaya, Pwee Leng menilai, kebijakan WFH menyimpan apa yang disebut sebagai “silent risk” atau risiko tersembunyi.
Dampaknya tidak langsung terasa, tetapi berpotensi besar dalam jangka panjang. Menurut dia, salah satu risiko utama adalah pergeseran beban energi dari negara ke individu.
Baca juga: Langkah Khofifah Antisipasi Dampak Perang Timur Tengah untuk Ekonomi Jatim
“Pergeseran beban energi ke rumah tangga, di mana biaya ditanggung individu, bukan negara. Dampaknya mengarah pada inflasi mikro rumah tangga ASN dan ketidakpuasan kebijakan (ini hidden resistance),” ujar dosen yang biasa disapa Pwee Leng ini kepada Kompas.com.
Dalam konteks ini, efisiensi yang tampak di tingkat Pemerintah justru bisa menjadi beban tambahan bagi pegawai. Tagihan listrik meningkat, kebutuhan internet bertambah, dan semua ditanggung secara pribadi.
Tidak hanya itu, persoalan lain muncul dalam bentuk ketimpangan akses digital. “Tidak semua ASN punya internet stabil dan punya ruang kerja layak. Dampaknya produktivitas tidak merata dan bias kinerja antar daerah,” imbuh dia.
Sebab, perbedaan kualitas jaringan dan fasilitas kerja di rumah berpotensi menciptakan ketidakadilan baru.
ASN di kota besar mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara di daerah lain, kondisi bisa jauh berbeda.
Selain itu kebijakan WFH juga berdampak pada aktivitas ekonomi di sekitar kawasan perkantoran. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai berarti menurunnya perputaran uang di sektor informal.
“Risiko ketiga berdampak pada ekonomi lokal (urban consumption shock). WFH menyebabkan mobilitas turun dan berujung pada menurunya konsumsi transportasi, pasar UMKM yang ada di sekitar kantor dan kantin, parkir, retail kecil."
"Bila berkelanjutan maka berefek memimbilkan kontraksi ekonomi mikro di kawasan perkantoran,” tutur Pwee Leng.
Mulai warung makan, jasa parkir, hingga pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas kantor menjadi pihak yang paling terdampak. Sehingga ia juga mengingatkan adanya potensi ilusi kebijakan.
“Risiko keempat menimbulkan terjadinya false sense of security (policy illusion risk). Pemerintah merasa sudah ‘hemat energi’. Padahal akar masalah (ketergantungan BBM, transportasi publik lemah) belum tersentuh."