Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

Konvensi PBB Disahkan: Babak Baru Kerja Sama Global Lawan Kejahatan Siber

Kompas.com - 02/11/2025, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Konvensi menggunakan frasa "netral teknologi" agar tetap relevan dengan inovasi seperti AI dan deepfake.

Pasal-pasal tertentu bahkan memungkinkan kriminalisasi atas model AI yang dimodifikasi untuk melakukan kejahatan siber atau menghasilkan konten ilegal, termasuk eksploitasi seksual anak berbasis AI.

Pendekatan netral teknologi sangat penting agar hukum tidak tertinggal dari perkembangan inovasi. Namun, konvensi juga harus memperhatikan konteks etika AI dan mekanisme audit teknologi.

Hal yang juga menarik adalah terkait kompleksitas kejahatan saat ini. Ada kejahatan berbasis internet semata, dan ada juga kejahatan tradisional yang bermigrasi ke ranah digital.

Hal-hal semacam ini perlu dirumuskan dan diimplementasikan dalam instrumen hukum nasional.

Indonesia tentu harus segera meratifikasi konvensi PBB ini karena sangat penting sebagai dasar hukum internasional untuk mencegah dan mengatasi kejahatan siber lintas yurisdiksi.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati menjadikan RUU KKS sebagai RUU prioritas dalam PROLEGNAS 2025. UU KKS adalah instrumen hukum penting, bukan hanya mengatur keamanan dan ketahanan siber secara domestik, tetapi juga sebagai landasan kerja sama internasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau