KOMPAS.com – Pemerintah Singapura mengultimatum Apple dan Google untuk menertibkan penggunaan nama akun palsu di iMessage dan Google Messages.
Keduanya merupakan layanan pesan yang bisa menerima pesan singkat (SMS) melalui jaringan seluler serta pesan berbasis internet seperti iMessage dan RCS (Rich Communication Services) di Google Messages.
Langkah ini bertujuan untuk menekan maraknya penipuan (scam) di Singapura yang dilakukan lewat pesan di iMessage dan Google Messages dengan modus menyamar sebagai instansi pemerintah.
Baca juga: Awas Scam Nyamar Jadi Google, Segera Hapus Pesan Berisi Kata-kata Ini
Sejak Juli 2024 lalu, pemerintah Singapura menggunakan nama akun (sender ID) berakhiran "gov.sg" untuk menandakan bahwa pesan SMS yang diterima pengguna memang berasal dari instansi pemerintah.
Meski demikian, hal ini tak berlaku sepenuhnya di aplikasi iMessage dan Google Messages.
Sebab, kedua aplikasi ini memiliki sistem identifikasi pengirim sendiri dan tidak terhubung dengan registry sender ID (sistem pengenalan identitas pengirim) yang dimiliki pemerintah Singapura.
Alhasil, sistem anti-spoofing (pencegah penyamaran identitas) yang berlaku untuk SMS biasa di iMessage dan Google Messages, tidak otomatis bisa memverifikasi apakah pengirim bernama gov.sg itu resmi atau palsu.
Selain itu, iMessage dan Google Messages memungkinkan pengirim menampilkan nama profil (display name), bukan hanya nomor telepon.
Para penipu bisa saja mencatut nama “gov.sg” sebagai nama akun untuk mengelabui pengguna. Sehingga, penerima bisa saja terkecoh karena sulit membedakan apakah pengirim tersebut memang benar berasal dari pemerintah atau tidak.
Baca juga: 5 Tips agar Google Bisnis Terhindar dari Scam atau Penipuan
Nah, dalam pernyataan kepada media lokal Strait Times, Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura mengatakan Apple dan Google diberi tenggat hingga 30 November 2025 untuk menertibkan akun yang memakai nama menyerupai lembaga pemerintah di aplikasi mereka.
Hingga waktu yang ditentukan ini, Apple dan Google juga harus memblokir akun dan grup di iMessage maupun Google Messages yang memakai nama menyerupai “gov.sg” atau lembaga pemerintah lain.
Mereka juga diwajibkan untuk menyaring (filter) pesan dari pengirim palsu, serta menampilkan nomor telepon, bukan nama profil, untuk pengirim yang tidak dikenal, sehingga identitas SMS atau pesan yang tidak terverifikasi, lebih mudah dikenali.
MHA mengeklaim Apple dan Google sepakat terkait permintaan pemerintah soal penertiban dan pemblokiran akun yang menyerupai akun pemerintah di iMessage dan Google Messages.
Permintaan pemerintah ini disahkan pada 24 November 2025 lewat Online Criminal Harms Act. Ini merupakan undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengeluarkan perintah pembatasan guna menekan aktivitas kriminal di platform digital.
"Apple dan Google setuju mereka akan mematuhi arahan yang kami buat soal iMessages dan Google Messages," kata perwakilan MHA.
Baca juga: Apple PHK Karyawan, Aksi Korporasi Langka