Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Mpox, Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Masuk Indonesia Wajib Isi Formulir Elektronik

Kompas.com - 30/08/2024, 07:15 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia wajib mengisi formulir elektronik SATUSEHAT Health Pass sehubungan dengan adanya wabah Mpox (cacar monyet).

Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), telah menetapkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, mulai Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Antisipasi Mpox, Singapura Terapkan Pemeriksaan Suhu di Bandara

"Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini sebagai panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni lewat keterangan resmi, dikutip Kamis (29/8/2024). 

"Serta panduan bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandar udara," lanjut Kristi.

Tidak hanya itu, Mpox telah ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (14/8/2024).

Adapun syarat ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan tentang Penerapan SATUSEHAT Health Pass.

Baca juga:

Isi formulir sebelum atau saat check-in di bandara

Ilustrasi pelaku perjalanan di bandara.Dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ilustrasi pelaku perjalanan di bandara.

Formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass bisa diakses lewat tautan https://sshp.kemkes.go.id

Pelaku perjalanan harus mengisi formulir tersebut sebelum atau saat check-in di bandara keberangkatan guna mencegah penumpukan di pintu masuk negara, dilansir dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Kamis (29/8/2024).

Formulir tersebut meliputi kolom mengenai data diri pelaku perjalanan yang harus dilengkapi, antara lain nama lengkap, nomor ponsel, tanggal kedatangan, bandara kedatangan, nomor penerbangan, nomor kursi di pesawat, serta negara asal keberangkatan, transit, dan negara lain yang dikunjungi dalam kurun waktu 21 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia.

Baca juga: Jadwal dan Tarif Terbaru DAMRI Tujuan Bandara Soekarno-Hatta

Setelah formulir diisi, akan muncul barcode (kode batang) berisi riwayat kesehatan dan perjalanan pelaku perjalanan. 

Kode batang tersebut nantinya akan dipindai petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah dipindai, jangan lupa simpanlah kode tersebut.

“Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system (sistem peringatan awal) kami dalam mendeteksi Mpox," ucap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril.

"Untuk itu, bila dalam 21 hari sejak kedatangan ke Indonesia mengalami sakit, atau merasakan panas dan gejala Mpox lainnya maka kami mengimbau untuk segera ke rumah sakit dan menunjukkan barcode-nya," tambah dia.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau