KOMPAS.com - Pelaku perjalanan asing yang masuk Thailand wajib mengisi Thailand Digital Arrival Card (Kartu Ketibaan Digital Thailand) mulai awal Mei 2025, tepatnya Kamis (1/5/2025).
"Thailand Digital Arrival Card adalah versi elektronik dari kartu disembarkasi tradisional yang wajib dilengkapi oleh pelaku perjalanan asing setibanya di Thailand," bunyi keterangan resmi dari Tourism Authority Thailand (Otoritas Pariwisata Thailand atau TAT), dikutip dari akun X (dulu Twitter) resminya, Selasa (8/4/2025).
Baca juga:
Kartu atau formulir ini berperan sebagai catatan resmi dari pelaku perjalanan asing, sekaligus memberikan informasi penting bagi otoritas imigrasi Negeri Gajah Putih.
Tak hanya itu, kartu ini juga membuat proses di imigrasi berlangsung lebih cepat dan lebih aman, tanpa harus menggunakan dokumen kertas (fisik).
Baca juga:
Sebaiknya lengkapilah Thailand Digital Arrival Card sebelum berangkat ke negara tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Wabah Pneumonia, Warga Hong Kong dan Thailand Diminta Tunda ke Jepang
Jika berada di konter imigrasi di Thailand nantinya, perlihatkan e-mail tersebut dan dokumen perjalanan lainnya ke petugas imigrasi untuk verifikasi.
Baca juga: Turis China Emoh ke Thailand, Indonesia Bisa Dapat Durian Runtuh
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniView this post on Instagram