Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing Jualan di Bali, Menteri Imigrasi: Jangan Rebut Pekerjaan Warga Lokal

Kompas.com - 21/05/2025, 10:07 WIB
Yoga Sukmana

Editor

KOMPAS.com - Maraknya aksi turis asing yang melanggar aturan di Bali kembali menjadi perhatian pemerintah. Salah satu bentuk pelanggaran yang disorot adalah aktivitas warga negara asing (WNA) yang membuka usaha seperti toko kelontong.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut, praktik semacam itu perlu diwaspadai karena berpotensi mengambil alih peluang kerja masyarakat lokal.

“Kalau mereka (turis asing) nanti merebut pekerjaan warga lokal kan nanti kasihan mau kerja di mana (warga lokal),” jelas Agus usai melakukan peninjauan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, seperti dikutip Tribun Bali, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Museum Saka Bali Masuk Daftar Museum Terindah di Dunia

Apa Saja Pelanggaran yang Dilakukan Turis Asing?

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap WNA telah dilakukan sejak mereka tiba di Indonesia, termasuk melalui koneksi langsung dengan Interpol.

“Kemudian informasi-informasi dari interpol juga langsung tersambung dengan kita sehingga pengawasan-pengawasan kepada mereka sudah berjalan sejak datang,” kata Agus.

Menurutnya, Bali sebagai destinasi utama wisata mancanegara sangat rawan terhadap pelanggaran seperti overstay atau melebihi izin tinggal.

Bahkan, dalam praktik di lapangan, beberapa turis asing diketahui mengajukan izin investasi dengan modus yang tidak sesuai.

Pihaknya melakukan operasi pengawasan dan penindakan bersama dengan Kementerian Investasi ada beberapa klausul di dalam investasi mereka. Ada investor fiktif, kantornya fiktif, kemudian bisa menjadi guide, bisa jualan toko kelontong dan lain sebagainya.

Baca juga: Turis AS Ngamuk di Klinik Bali, Berujung Ganti Rugi Rp 35 Juta

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (11/3/2025).KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Bagaimana Langkah Pemerintah?

Agus menjelaskan bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian serius di tingkat kementerian. Tujuannya, agar proses perizinan investasi tidak membuka celah penyalahgunaan.

“Ini yang akan kita bahas di level Kementerian agar dalam pengajuan izin investasi mereka tidak sedetail seperti itu,” ucap dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan operasi di berbagai wilayah untuk menindak pelanggaran oleh turis asing.

Operasi di Jakarta dengan nama Wira Waspada dan mengamankan sekitar 170 WNA dari Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang dimana pelanggarannya turis yang overstay dan akan dilakukan deportasi.”

Sementara itu, di Bali operasi Bali Becik mengamankan 97 WNA. Ada 12 yang kedapatan mereka overstay dan yang lainnya masih dalam proses.

Agus juga mengimbau masyarakat Bali untuk tetap tertib dalam bersikap, karena perilaku warga lokal bisa menjadi contoh bagi turis asing. 

Ia berharap kearifan lokal yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Bali bisa memberi pengaruh positif kepada para pendatang. 

Baca juga: Usai Kasus Rental Motor, Kini Turis Asing Ketahuan Buka Warung Makan di Bali

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau