JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 turis asing asal Amerika Serikat dan tujuh turis lokal ditipu oleh agen travel saat hendak berwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/6/2025).
Diketahui, para tamu telah membayar lunas biaya perjalanan, tetapi pihak agen travel yang bersangkutan, yaitu Gratio Tour and Travel (GTAT) belum melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak kapal, yaitu Zada Ulla.
Menanggapi hal ini, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (Dirut BPOLBF), Frans Teguh, menyayangkan terjadinya kasus tersebut, dan menyoroti pentingnya tanggung jawab bagi pelaku bisnis di industri pariwisata.
"BPOLBF menghimbau agar industri pariwisata untuk bersama-sama melakukan bisnis yang bertanggung jawab untuk memastikan citra pariwisata di Indonesia khususnya di Destinasi Labuan Bajo tetap terjaga," kata Frans kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2025) malam.
Baca juga: Kronologi Turis Asing Ditipu Agen Travel di Labuan Bajo
Frans menambahkan, terjadinya kasus ini tentu dapat berdampak terhadap reputasi pariwisata Labuan Bajo dan aspek kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanannya ke Labuan Bajo.
Insiden seperti ini, sambungnya, diharapkan tidak menurunkan citra Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas yang sedang berkembang.
Ia juga mengapresiasi langkah pihak kapal Zada Ulla yang tetap melaksanakan pelayanan perjalanan wisata dengan baik kepada para tamu untuk periode 2-4 Juni 2025, meskipun pembayaran dari pihak travel agent belum dilunasi sepenuhnya.
"Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun. Karena berdasarkan komunikasi kami dengan pihak kapal, pelayanan tetap mereka berikan kepada para tamu," katanya.
Lebih lanjut, BPOLBH mendukung penyelesaian masalah pembayaran ini secara profesional antara pihak agen travel Gratio Tour and Travel dan pihak kapal Zada Ulla, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bercermin dari kasus ini, Frans mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu memastikan penggunaan jasa agen travel yang telah memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya.
Baca juga: 10 Penginapan di Labuan Bajo, Nyaman dan Murah dengan Pemandangan Indah
Serta memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan pihak penyedia layanan wisata, seperti operator kapal.
Frans mengatakan, BPOLBF akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, media, dan pelaku usaha pariwisata, untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional di destinasi Labuan Bajo, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (3/6/2025) para wisatawan sudah membayar lunas uang untuk sewa kapal melalui agen travel. Namun, saat hendak masuk kapal pada Senin (2/6/2025), pihak kapal menolak karena biaya sewa belum dibayar lunas.
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus penipuan itu dengan mencari agen travel yang dimaksud.
"Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka," jelas Hery saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) sore.