KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut penumpang yang melontarkan candaan bom di pesawat ataupun bandara perlu ditindak tegas. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan keselamatan banyak orang.
"Kalau ini (candaan bom) terus berlanjut, masalah yang sama akan terus berlanjut karena tidak ada sanksi apa-apa. Kalaupun sanksi hukum itu prosesnya panjang, setidaknya ada sanksi sosial," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang diturunkan setelah diduga bercanda dengan menyebut adanya bom di pesawat pada Sabtu (2/8/2025).
Peristiwa ini berlangsung pada penerbangan Boeing 737-9 yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan saat kejadian pesawat membawa 184 penumpang dan seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal.
Baca juga: Jangan Bercanda tentang Bom Saat Naik Pesawat, Awas Bisa Dipenjara
Alvin menuturkan rasa kecewanya sebab ujaran bom kerap dianggap sebagai sebuah candaan, khususnya bagi para pejabat pemerintah.
"Saya juga agak kecewa ya karena para pejabat pemerintah terutama, selalu mengatakan ujaran bom ini sebagai candaan, sehingga itu seolah-olah hanya perbuatan yang ringan. Padahal itu ada sanksi pidananya karena itu dapat mengancam keselamatan orang banyak," katanya.
Menurut Alvin, ketika seseorang mengancam keselamatan orang banyak, hal itu layaknya aksi terorisme. Para penumpang pesawat akan merasa khawatir atau bahkan takut.
Maka dari itu, ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian pemeritah, terutama yang berkaitan dengan penerbangan dan aparat penegak hukum.
"Negara-negara lain itu tidak ada toleransi bagi pelaku ujaran bom itu. Langsung diproses hukum dan sampai ke pengadilan. Di Indonesia berapa banyak yang sampai di pengadilan? Paling-paling diperiksa, kemudian serahkan pada polisi. Nanti di kepolisian cukup membuat pernyataan penyesalan materai 10.000, selesai," tuturnya.
Menurut Alvin, sebaiknya pihak maskapai penerbangan atau melalui asosiasi penerbangan dapat diberikan wewenang untuk menindak pelaku ujaran bercanda bom. Salah satunya, maskapai bisa memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Selain itu, bisa juga pelaku tidak bisa membeli tiket pesawat dalam kurun waktu tertentu supaya mendapatan sanksi sosial.
"Setiap ujaran tentang bom ini harus diperlakukan serius, kalau ada yang menggertak menggunakan kata bom, itu juga harus diproses secara serius," katanya.
Baca juga: Jemaah Haji Tak Diberi Tahu soal Ancaman Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Pesawat?
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (3/8/2025) insiden adanya penumpang pesawat Lion Air yang berujar membawa bom di pesawat, diunggah oleh pengguna akun TikTok @boeangsaoet.
Di dalam video itu, H terlihat memarahi awak kabin. H kemudian mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan.