KOMPAS.com - Maraknya ancaman bom atau bomb threat yang terjadi belakangan di penerbangan Indonesia perlu ditindak tegas karena merugikan penumpang dan maskapai penerbangan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, adanya ujaran dan ancaman terkait bom ini wajib ditangani serius oleh maskapai.
“Proses pemeriksaan akan memerlukan waktu lama dan ini berarti menambah biaya operasional penerbangan, sehingga pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang ditanggung oleh konsumen," kata Bayu dalam siaran resmi, Rabu (6/8/2025).
Hal ini, sambungnya, sangat kontraproduktif bagi maskapai, apalagi saat ini bisnis penerbangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama tantangan tingginya biaya operasional.
Baca juga:
Senada dengan Bayu, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie mengatakan bahwa penumpang dan barangnya tentu akan diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak adanya bom.
Proses tersebut, kata Alvin, akan memakan waktu lama, dan akan membuat penumpang tidak nyaman. Sehingga perjalanan penumpang akan terhambat serta waktu perjalanan akan bertambah panjang.
"Ini tentu sangat merugikan penumpang karena dalam transportasi udara itu esensinya adalah penghematan durasi perjalanan dan ketepatan waktu kedatangan di tempat tujuan,” ujar Alvin.
Terpisah, dalam pesan suara Alvin kepada Kompas.com (5/8/2025), Alvin juga mengatakan bahwa pelaku yang melontarkan ujaran bom harus mendapat sanksi.
"Kalau ini (candaan bom) terus berlanjut, masalah yang sama akan terus berlanut karena tidak ada sanksi apa-apa. Kalaupun sanksi hukum itu prosesnya panjang, setidaknya ada sanksi sosial," kata Alvin.
Dalam pemaparannya, Alvin menuturkan rasa kecewa, sebab ujaran bom kerap dianggap sebagai sebuah candaan, khususnya bagi para pejabat dan pemerintah.
"Saya juga agak kecewa ya karena para pejabat pemerintah terutama, selalu mengatakan ujaran bom ini sebagai candaan bercanda sehingga itu seolah-olah hanya perbuatan yang ringan. Padahal itu ada sanksi pidananya karena itu dapat mengancam keselamatan orang banyak," katanya.
Menurut Alvin, ketika seseorang mengancam keselamatan orang banyak, hal ini tidak lepas dari aksi terorisme.
Aksi ini, sambungnya, tentu akan memberikan tekanan kepada penumpang lainnya supaya takut. Hal ini, katanya, perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penerbangan dan aparat penegak hukum.
"Negara-negara lain itu tidak ada toleransi bagi pelaku ujaran bom itu. Langsung diproses hukum dan sampai ke pengadilan. Di Indonesia berapa banyak yang sampai di pengadilan? Paling-paling diperiksa, kemudian serahkan pada polisi. Nanti di kepolisian cukup membuat pernyataan penyesalan materai 10.000, selesai," tuturnya.
Baca juga: Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Dipastikan Aman dan Bisa Terbang Lagi