Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi dan Pengamat Nilai Ancaman Bom Perlu Ditindak Tegas

Kompas.com - 06/08/2025, 20:00 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya ancaman bom atau bomb threat yang terjadi belakangan di penerbangan Indonesia perlu ditindak tegas karena merugikan penumpang dan maskapai penerbangan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, adanya ujaran dan ancaman terkait bom ini wajib ditangani serius oleh maskapai. 

“Proses pemeriksaan akan memerlukan waktu lama dan ini berarti menambah biaya operasional penerbangan, sehingga pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang ditanggung oleh konsumen," kata Bayu dalam siaran resmi, Rabu (6/8/2025).

Hal ini, sambungnya, sangat kontraproduktif bagi maskapai, apalagi saat ini bisnis penerbangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama tantangan tingginya biaya operasional.

Baca juga:

Senada dengan Bayu, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie mengatakan bahwa penumpang dan barangnya tentu akan diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak adanya bom. 

Proses tersebut, kata Alvin, akan memakan waktu lama, dan akan membuat penumpang tidak nyaman. Sehingga perjalanan penumpang akan terhambat serta waktu perjalanan akan bertambah panjang. 

"Ini tentu sangat merugikan penumpang karena dalam transportasi udara itu esensinya adalah penghematan durasi perjalanan dan ketepatan waktu kedatangan di tempat tujuan,” ujar Alvin.

Terpisah, dalam pesan suara Alvin kepada Kompas.com (5/8/2025), Alvin juga mengatakan bahwa pelaku yang melontarkan ujaran bom harus mendapat sanksi.

"Kalau ini (candaan bom) terus berlanjut,  masalah yang sama akan terus berlanut karena tidak ada sanksi apa-apa. Kalaupun sanksi hukum itu prosesnya panjang, setidaknya ada sanksi sosial," kata Alvin.

Bom bukan candaan

Dalam pemaparannya, Alvin menuturkan rasa kecewa, sebab ujaran bom kerap dianggap sebagai sebuah candaan, khususnya bagi para pejabat dan pemerintah.

"Saya juga agak kecewa ya karena para pejabat pemerintah terutama, selalu mengatakan ujaran bom ini sebagai candaan bercanda sehingga itu seolah-olah hanya perbuatan yang ringan. Padahal itu ada sanksi pidananya karena itu dapat mengancam keselamatan orang banyak," katanya.

Menurut Alvin, ketika seseorang mengancam keselamatan orang banyak, hal ini tidak lepas dari aksi terorisme. 

Aksi ini, sambungnya, tentu akan memberikan tekanan kepada penumpang lainnya supaya takut. Hal ini, katanya, perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penerbangan dan aparat penegak hukum.

"Negara-negara lain itu tidak ada toleransi bagi pelaku ujaran bom itu. Langsung diproses hukum dan sampai ke pengadilan. Di Indonesia berapa banyak yang sampai di pengadilan? Paling-paling diperiksa, kemudian serahkan pada polisi. Nanti di kepolisian cukup membuat pernyataan penyesalan materai 10.000, selesai," tuturnya.

Baca juga: Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Dipastikan Aman dan Bisa Terbang Lagi

Berikan kewenangan pada maskapai untuk menindak

Ilustrasi penumpang pesawat mengantre keluar dari pesawat.Dok. Shutterstock/KlavdiyaV Ilustrasi penumpang pesawat mengantre keluar dari pesawat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Travel News
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau