KOMPAS.com - Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Mawardi menilai perlu adanya sanksi kepada pihak pengelola apabila kejadian turisa asing berbikini di pemandian air panas Gua Susu, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Timur terulang kembali.
Menurutnya, pihak trekking organizer (TO) dan pemandu wisata Gunung Rinjani seharusnya memberikan edukasi kepada wisatawan untuk menghormati norma adat yang berlaku.
"Ini sudah menyimpang. Di standar operasional prosedur (SOP) kemarin kita malah melibatkan Majelis Adat Sasak, sebagai penyeimbang dan mengawasi perilaku wisatawan (Gunung Rinjani) supaya tidak menyimpang dari norma norma adat istiadat orang Sasak itu sendiri," kata Mawardi, dikutip dari Kompas.com (20/8/2025).
Sebagai informasi, belum lama ini viral di media sosial sejumlah turis asing tampak berbikini di pemandian air panas Gua Susu, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kota di Italia Ini Larang Pengunjung Pakai Bikini dan Telanjang Dada
Video yang menampakkan turis berbikini di Rinjani itu diunggah oleh akun Instagram @rinjaniindonesia lima hari yang lalu, dan hingga Rabu (20/8/2025) video tersebut sudah mendapatkan lebih dari 3,4 juta penayangan, dan sudah 7.314 kali dibagikan.
Video tersebut kemudian menjadi sorotan publik, sebab berbikini di Rinjani dinilai menyimpang dari norma adat masyarakat Sasak dan suku Bali yang menjunjung tinggi kesopanan dan kesakralan Rinjani sebagai ruang spiritual.
Mawardi mengatakan tidak boleh ada lagi kejadian yang menyimpang dari adat istiadat. Serta, peringatan sanksi dinilai harus ditegaskan oleh pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
"Gunung Rinjani sangat disakralkan oleh masyarakat Sasak maupun suku Bali sebagai tempat spiritual, jangan gara-gara pariwisata merusak tatanan adat istiadat," katanya.
Ia juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan prinsip pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism.
Dalam hal ini, ekonomi masyarakat menjadi sejahtera, sosial budaya tidak hengkang atau punah, dan harus dijaga bersama. Serta, lingkungan harus tetap terjaga dan dilestarikan.
Baca juga: Nekat Pakai Bikini Terlalu Seksi, Turis Taiwan Kena Denda Rp 684.000 di Boracay
Ketua Asosiasi Trekking Senaru (Atos) Munawir mengakui, mandi di air panas tidak diperkenankan memakai sabun ataupun sampo serta menggunakan pakaian sopan.
"Kita melihatnya gak sopan juga, kita dari asosiasi menyayangkan itu,” kata Munawir, Selasa (19/8/2025).
Dia menyebut, biasanya tamu diarahkan untuk menggunakan pakai pakaian sopan (handuk) dari tenda menuju ke pemandian air panas.
"Tamu diarahkan memakai baju di tenda, nanti ganti pakaian dekat sana. Enggak seharusnya dia jalan jauh dari camp (menggunakan pakaian tidak sopan),” sambungnya.