Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Jeju Terapkan Aturan Ketat untuk Turis, Melanggar Bisa Didenda Rp 2,3 Juta!

Kompas.com - 26/08/2025, 15:30 WIB
Mufit Apriliani

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Provinsi Jeju, Korea Selatan telah mengeluarkan aturan ketat bagi para turis agar lebih menghargai hukum dan adat istiadat setempat.

Harapannya, aturan ini diindahkan oleh seluruh wisatawan, baik dalam negeri maupun turis asing yang berkunjung ke Pulau Jeju.

Bagi siapa pun yang melanggar akan diberi peringatan, namun jika pelanggarannya berulang maka akan didenda hingga 200.00 won atau sekitar Rp 2,3 juta.

Baca juga: Gara-gara Ramalan Gempa, Turis Hong Kong dan Korsel Ogah ke Jepang

Mengapa aturan ini diterapkan?

Seiring dengan meningkatnya wisatawan, Kepolisian Jeju juga menerima aduan dari masyarakat sekitar tentang perilaku buruk dari orang asing.

Mengutip Korea Times, patroli terkait pelanggaran ini telah dilakukan kepolisian setempat sejak Maret-Juni 2025 lalu.

Hasilnya tercatat lebih dari 4.800 kasus dari para wisatawan, mulai dari menyeberang jalan sembarangan, membuang sampah sembarangan, buang air kecil maupun besar di jalanan, tidak membayar ketika makan di restoran, hingga membuang puntung rokok di jalan.

Baca juga: Turis Indonesia Makin Doyan ke Jepang

Aturan telah diterbitkan

Tak hanya rencana belaka, pada 18 Agustus 2025 sebanyak 8.000 pemberitahuan telah dicetak Kepolisian Provinsi Jeju.

Sudut Pulau Jeju.PEXELS/ Dasha Klimova Sudut Pulau Jeju.

Menyadari bahwa banyak turis mancanegara yang berkunjung, pemberitahuan ini dicetak dalam tiga bahasa, yaitu Korea, Inggris, dan Mandarin untuk membantu pengunjung asing memahami hukum dan adat istiadat setempat.

“Petugas akan membawa surat peringatan saat patroli dan memberikan saat ditemukan pelanggaran ringan di tempat,” jelas salah seorang pejabat Kepolisian Provinsi Jeju.

Sementara untuk pelanggaran berat akan langsung ditangani dengan tegas.

Berikut daftar aturan yang terapkan oleh Kepolisian Provinsi Jeju untuk turis:

  1. Merokok di area terlarang
  2. Membuang sampah sembarangan
  3. Menyeberang jalan sembarangan
  4. Mabuk dan membuat keributan
  5. Meninggalkan restoran tanpa membayar
  6. Menggunakan identitas palsu
  7. Masuk ke rumah kosong tanpa izin
  8. Buang air kecil atau besar di tempat umum

Pulau Jeju menjadi salah satu wilayah yang sering dikunjungi wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara karena iklimnya yang sejuk serta pemandangan alam yang memukau.

Ilustrasi Kepolisian Provinsi Jeju menerbitkan sederet aturan untuk para turis yang berkunjung.PEXELS/ Coman Yu Ilustrasi Kepolisian Provinsi Jeju menerbitkan sederet aturan untuk para turis yang berkunjung.

Bahkan pada tahun ini, Jeju telah dikunjungi lebih dari tujuh (7) juta pengunjung, di mana turis asing naik 14,2 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Turis Indonesia Tak Perlu Yen di Jepang, Cukup Gunakan QRIS

Baca juga: Hilang Tiga Bulan, Turis Amerika Ternyata Tinggal di Hutan Skotlandia dan Menikah dengan Raja ‘Afrika’

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau