Penulis
KOMPAS.com - Perayaan Tahun Baru Imlek selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang. Tak hanya masyarakat Tionghoa, banyak wisatawan juga menunggu periode ini untuk menikmati libue panjang, termasuk saat Imlek tahun 2026 mendatang
Momen tersebut sering dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga, bepergian ke luar kota, atau sekadar bersantai di rumah.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama Imlek tahun 2026.
Agar liburan lebih matang, penting untuk mencatat tanggal libur Imlek sejak sekarang.
Baca juga: Jadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Total Berapa Hari?
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili ditetapkan pada Selasa, 17 Februari 2026 sebagai libur nasional.
Kirab barongsai dari Kelenteng Poo An Kiong menandai akhir perayaan Imlek di Kota Blitar, Rabu (12/2/2025)Adapun cuti bersama Imlek 2026 dijadwalkan pada pada Senin, 16 Februari 2026.
Karena bertepatan dengan akhir pekan, maka masyarakat dapat merencanakan libur panjang empat hari mulai Sabtu (15/2/2026) hingga Selasa (17/2).
Baca juga: Natal 2025 Hari Apa? Termasuk Libur Panjang?
Namun perlu diingat, kebijakan cuti bersama dan libur nasional memiliki perbedaan.
Saat libur nasional, seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati hari libur tanpa potongan cuti, baik pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara pada cuti bersama, terdapat ketentuan berbeda pada setiap sektor.
Bagi ASN, waktu cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Sementara bagi pekerja swasta, berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK/04/XII/2024, apabila mengambil libur pada hari cuti bersama, maka jumlah cuti tahunannya akan berkurang..
Baca juga: Tahun Baru 2026 Hari Apa? Bisa Libur Panjang?
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang rilis pada 19 September 2025 lalu, berikut jadwal kalender libur tahun 2026, lengkap mulai dari libur nasional hingga cuti bersama:
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Okupansi Kamar Hotel di Yogyakarta Capai 75 Persen
Dengan mencatat jadwal libur dan cuti bersama tahun 2026 sejak sekarang, masyarakat bisa menyiapkan rencana perjalanan lebih matang. Baik untuk pulang kampung, liburan bersama keluarga, maupun sekadar menikmati waktu istirahat di rumah, bisa dilakukan tanpa tergesa-gesa.
Baca juga: Libur Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional!
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang