Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2026, Pemerintah Tetapkan Work From Anywhere

Kompas.com, 7 Februari 2026, 07:00 WIB
Krisda Tiofani,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan konsep work from anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2026.

"Kami juga akan berikan work from anywhere, supaya yang bolong-bolong mendekati nanti hari raya Lebaran itu bisa diisi oleh work from anywhere," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), seperti dikutip Kompas.com.

"WFA itu yang kerja di kantoran. Nanti ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Itu untuk ASN nanti oleh MenPANRB, sedangkan pihak swasta atau pegawai kantoran itu dikeluarkan oleh Menaker," jelas Airlangga, dikutip dari Antara, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Festival Bunga Sakura Gunung Fuji 2026 Batal karena Overtourism

Begitu regulasi teknisnya rampung, aturan WFA selama libur Lebaran 2026 segera diumumkan oleh pemerintah.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan WFA telah disepakati dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan tersebut akan diatur melalui SE MenPANRB, sedangkan untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE Menaker.

Baca juga: Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Lebaran, Harga Bisa Lebih Murah

Kapan libur Lebaran 2026?

Sebagian besar libur panjang 2026 jatuh pada bulan Februari dan Maret. Sejumlah perayaan hari besar diperingati berdekatan tanpa selang hari kerja.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Jadwal libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 berdekatan. Terhitung ada tujuh hari libur berturut-turut selama Maret 2026 dengan rincian berikut ini.

Baca juga: Tahun Baru Imlek 2026, Perayaan Cap Go Meh akan Digelar di Glodok

Jadwal Libur Nyepi 2026

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Jadwal Libur Lebaran 2026

  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Baca juga: Jadwal Libur Februari 2026: Long Weekend Empat Hari Jelang Puasa

Kapan WFA ditetapkan?

Periode WFA direncanakan bertepatan dengan masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua pekan, yakni pada kisaran 14-29 Maret 2026. 

Periode tersebut mencakup libur Hari Raya Idul Fitri, libur Nyepi, serta cuti bersama, sesuai penanggalan di atas.

Baca juga: MRT Kembangan–Balaraja Disebut Bakal Dongkrak Konektivitas dan Tumbuhkan Ekonomi Baru di Tangerang Raya

Diskon tiket Lebaran 2026

Untuk mendorong mobilitas masyarakat di periode libur, khususnya saat periode mudik Lebaran, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif transportasi umum hingga pemotongan tarif tol.

Airlangga mengungkapkan bahwa total anggaran untuk berbagai program diskon dan bantuan sosial pada musim Lebaran tahun ini mencapai sekitar Rp 13 triliun.

Berbagai insentif tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama masa mudik, yang diperkirakan kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Promo Ramadhan: Tiket DAMRI Mulai dari Rp 120.000, Ini Syaratnya

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Travel Ideas
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Travel News
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Travel News
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Travel Ideas
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Travel Ideas
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Travel News
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
Travel News
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Travel News
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Travel News
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Travel News
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Travel News
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Travelpedia
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Travel News
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Travel News
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau